Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Juga Temukan Uang di Mobil Asep

Kompas.com - 22/03/2013, 20:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/3/2013) siang. Selain menyita uang Rp 150 juta dari ruangan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang pecahan Rp 100.000 dari dalam mobil milik Asep, pria yang diringkus bersama Setyohadi.

"Nilai uang yang ditemukan di mobil Avanza biru milik A (Asep) tersebut sedang dihitung," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (22/3/2013) malam. KPK menahan mobil Avanza biru milik Asep yang digunakannya ke PN Bandung. Mobil tersebut diparkir di luar kantor PN Bandung saat penangkapan terjadi sekitar pukul 14.15 WIB.

"Setelah kami periksa, juga kami temukan sejumlah uang di mobil yang diduga dipakai A, mobilnya diparkir di luar PN ya," ujar Johan. Diduga, uang di mobil Asep ini nilainya sekitar Rp 100 juta. Dugaan sementara, uang itu ada kaitannya dengan pihak lain yang kemungkinan terlibat. KPK masih menelusuri lebih jauh melalui pemeriksaan empat orang yang tertangkap tangan hari ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, selain menangkap hakim Setyabudi dan Asep, KPK meringkus dua pejabat Pemkot Bandung, yakni pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Pupung. Kedua anak buah Wali Kota Bandung Dada Rosada ini dianggap tahu seputar transaksi serah terima uang tersebut.

Penyidik KPK mengamankan Herry dan Pupung di kantor Pemkot Bandung. Tim juga mengamankan seorang petugas keamanan PN Bandung untuk dimintai keterangan. Johan mengatakan, operasi tangkap tangan yang berlangsung di PN Bandung dan di kantor Pemkot Bandung tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung.

Perkara korupsi bansos ditangani majelis hakim PN Bandung dan tujuh terdakwanya telah divonis. Kini, keempat orang dan petugas keamanan PN Bandung tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta. Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum mereka, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KPK Tangkap Tangan Hakim Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com