Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri Sudah Mendengar Rencana Demo Besar

Kompas.com - 22/03/2013, 16:49 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri telah mendengar adanya informasi mengenai demo besar yang akan dilangsungkan pada Senin (25/3/2013) di Jakarta. Polri mengimbau masyarakat yang akan melangsungkan aksi unjuk rasa tersebut agar berlangsung tertib dan tidak membawa barang-barang berbahaya yang bisa membuat suasana tidak kondusif.

"Kepolisian berharap unjuk rasa berlangsung damai, tidak merugikan orang lain, dan tidak membawa barang-barang seperti senjata tajam, air keras, dan barang berbahaya lainnya," kata Karopenmas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/3/2013).

Boy berharap, jika memang berlangsung, aksi unjuk rasa tersebut tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, apalagi sampai merusak fasilitas umum. Selain itu, pihaknya mengimbau para pengunjuk rasa tidak terprovokasi sehingga bisa menimbulkan gangguan keamanan.

"Kerawanan yang tidak disadari saat sudah berkerumun itu pola pikir bisa menjadi irasional dan bisa terprovokasi," ujar Boy.

Untuk itu, kata Boy, masyarakat yang mau melaksanakan hak menyalurkan aspirasi disertai pula dengan kewajiban menjaga ketertiban umum. Kebebasan berekspersi yang damai, kata dia, bukan yang sebebas-bebasnya atau semaunya tanpa memperhatikan hak orang lain.

Hingga Jumat (22/3/2013), Boy mengatakan, Polri belum menerima pemberitahuan mengenai aksi tersebut dari kelompok mana pun. Untuk itu, pihaknya berharap mereka yang akan melakukan aksi agar menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian karena hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, untuk minimal 3 x 24 jam sebelum melakukan aksi, ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

"Harus menyebutkan penanggung jawab lapangan, jumlahnya berapa, alat peraganya apa, tempatnya di mana. Jadi, undang-undang menyatakan seperti itu," ujarnya.

Boy tidak menyebut akan ada pembubaran apabila aksi berlangsung tanpa pemberitahuan. Dia hanya mengatakan, polisi akan melakukan langkah preventif dalam pengamanan demo tersebut. "Kami akan persuasif, jika tertib, damai, tidak ada masalah. Tapi, kalau tidak, kami akan lakukan langkah hukum. Polri akan bertindak proporsional demi terlindungnya rasa aman orang lain," ujar Boy.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letnan Jenderal Marciano Norman sebelumnya mengatakan akan ada aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin (25/3/2013). Agenda aksi unjuk rasa itu, kata dia, adalah menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun dari jabatannya.

Pekan lalu, Presiden SBY juga mengundang mantan Komandan Pasukan Khusus (Kopassus) Prabowo Subianto dan tujuh jenderal TNI lainnya. Seluruh tamu SBY itu sepakat mengatakan akan mendukung pemerintahan hingga akhir masa pemerintahannya tanpa ada gonjang-ganjing politik.

Dalam konferensi pers, Presiden juga sempat meminta kepada para elite politik dan kelompok-kelompok tertentu agar jangan keluar jalur demokrasi. Presiden meminta kepada para elite politik dan kelompok-kelompok tertentu agar berada dalam koridor demokrasi. SBY mengatakan, rencana untuk membuat gonjang-ganjingnya negara hanya membuat pemerintah tidak bisa bekerja dan menyusahkan rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com