Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Validasi Keterangan Terkait Ibas

Kompas.com - 16/03/2013, 02:37 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memvalidasi keterangan dan informasi yang menyebut putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, soal aliran dana dari Grup Permai sebesar 200.000 dollar Amerika Serikat terkait proyek Hambalang. KPK merasa tidak terhambat untuk melakukan validasi informasi tersebut meski menyangkut keluarga terdekat Presiden Yudhoyono.

Validasi informasi merupakan prosedur yang wajar dalam penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK memvalidasi setiap informasi, baik yang keluar dari saksi maupun tersangka. Validasi dilakukan KPK terkait informasi mengenai siapa pun, termasuk Ibas.

”Tentu oleh KPK akan divalidasi, sekecil apa pun informasinya. Apakah informasi itu diperoleh di penyidikan atau persidangan. Validasi dilakukan KPK dalam setiap informasi, baik yang keluar dari saksi maupun tersangka, mengenai siapa saja,” kata Johan di Jakarta, Jumat (15/3).

Namun, menurut Johan, validasi tidak berarti harus memanggil orang yang dituduh menerima aliran dana tersebut. ”KPK bisa memvalidasi tanpa memanggil orang yang dituduh. Dari sini, KPK bisa menyimpulkan apakah informasi itu benar atau tidak,” katanya.

Johan menyebutkan, pengakuan siapa pun terkait soal aliran dana dari pihak-pihak yang terkait kasus dugaan korupsi tidak selalu benar. Untuk itulah, KPK perlu melakukan validasi informasi yang diterima, baik dari saksi maupun tersangka. ”Perlu diingat bahwa pengakuan (dari saksi ataupun tersangka) itu tidak selalu benar,” ujarnya.

Johan memastikan, KPK tak memiliki hambatan apa pun dalam memvalidasi keterangan dan informasi meskipun terkait dengan dugaan aliran dana kepada Ibas yang merupakan anak Presiden Yudhoyono.

KPK, lanjutnya, mempersilakan siapa pun yang memiliki data dan informasi mengenai aliran dana korupsi untuk menyerahkan data dan informasi tersebut kepada KPK. ”Setiap warga negara punya hak yang sama. Kalau punya informasi dan data tentang kasus yang diusut, silakan disampaikan. Tapi, tetap saja informasi dan data itu perlu divalidasi oleh KPK, apakah informasi itu benar atau hoax (bohong),” katanya.

Beberapa waktu lalu, Ibas membantah tudingan dirinya menerima uang dalam proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Dalam siaran pers yang dikirim atas namanya, Ibas menyatakan, tuduhan itu seperti lagu lama yang kembali dimainkan (Kompas, 28/2). Ibas juga membantah pernah menerima uang dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait proyek Hambalang.

Informasi Yulianis

Sementara itu, menurut Johan, Yulianis yang merupakan salah satu staf keuangan Grup Permai sudah beberapa kali diperiksa KPK. KPK juga selalu mencocokkan kebenaran informasi Yulianis, baik yang dia ungkap saat penyidikan maupun saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

”Yulianis, kan, sudah beberapa kali diperiksa dalam penyidikan. Apakah informasinya sama dengan pengakuan di pengadilan, itu yang terus kami validasi juga,” ujarnya.

Soal lama tidaknya validasi terhadap informasi aliran dana hasil korupsi Grup Permai, Johan menjelaskan, hal itu sangat tergantung dari kelengkapan data dan informasinya. ”Lama tidaknya proses validasi tergantung dari akurasi dan kelengkapan informasi itu. Saya tidak tahu proses validasi itu (aliran dana kepada Ibas) sudah selesai atau belum,” katanya. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com