Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malik Bawazier: Wanda Hamidah Bersih dan Tak Terlibat

Kompas.com - 12/03/2013, 10:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Wanda Hamidah, Malik Bawazier, meminta agar publik tidak asal berasumsi terkait inisial WH yang disebut saksi penyidik bernama Agus dalam sidang praperadilan kasus Raffi Ahmad, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin.

Menurut Malik, Wanda sudah dinyatakan negatif oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Inisial WH itu bisa siapa saja, jangan asal menyimpulkan. Penyebutan inisial WH menurut pendapat saya hanya asumsi. Kalau toh itu dikatakan berdasar dari pengakuan, secara hukum sifatnya berdiri sendiri dan bukan merupakan suatu alat bukti," ujar Malik saat dihubungi tabloidnova.com melalui telepon selulernya, Senin (11/3/2013) malam.

Meski saksi penyidik memiliki barang bukti dari ponsel milik Raffi Ahmad, menurut Malik, hal itu bukan sebuah pegangan hukum. "Menurut saya, hanya sekadar asumsi saja. Lantas kalau toh dikatakan bahwa itu berdasar dari pengakuan seseorang, maka pengakuan dalam hukum itu sendiri bukan alat bukti, sifatnya berdiri sendiri. Itu aja," ujar Malik.

Status Wanda, lanjut Malik, sudah jelas. "Clean and clear, seperti juga yang telah diumumkan oleh pihak BNN sendiri, Wanda secara hukum hanya orang yang berada di tempat dan waktu yang salah saja. Seluruh hasil tes yang telah dilakukan juga negatif," papar Malik.

"Fakta hukum adalah seluruh hasil tes negatif dan Wanda justru kooperatif membantu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak BNN," pungkasnya.

Icha

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com