Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Hercules Disebar ke Lima Polres

Kompas.com - 11/03/2013, 15:58 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 48 tahanan yang berasal dari kelompok Hercules dipindahkan ke beberapa kantor Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal ini dimaksudkan agar kondisi sel tahanan tidak penuh.

"Kita bagi-bagi penahanannya, di polres-polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kita sebarkan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/3/2013).

Rikwanto menjelaskan, penyebaran itu yaitu di Polres Metro Jakarta Selatan sebanyak 21 orang, Polres Metro Jakarta Barat 5 orang, Polres Metro Jakarta Timur 10, Polres Metro Jakarta Utara 6, dan Polres Metro Jakarta Pusat 6.

"Jadi di Polda hanya dua, Hercules dan rekannya," ujar Rikwanto.

Sebelumnya, dalam keributan yang terjadi di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat (8/3/2013) petang, ditangkap sebanyak 51 orang. Dari jumlah itu, hanya satu orang atas nama Samin yang dilepas karena ikut dibawa petugas saat terjadinya keributan. Sementara 50 orang lainnya, termasuk Hercules, ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai pasal pelanggaran hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com