Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggi, Jumlah Kasus di Tangerang

Kompas.com - 11/03/2013, 03:46 WIB

Tangerang, Kompas - Kasus kekerasan dalam rumah tangga serta kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Kepolisian Resor Tangerang Kabupaten cukup tinggi.

Kepala Polres Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo mengatakan, berdasarkan data unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Kabupaten, selama 2012, dari 68 orang korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebanyak 60 di antaranya adalah perempuan.

Sementara itu, jumlah korban kekerasan seksual terhadap anak dari Januari hingga Desember 2012 tercatat 102 kasus. Dari jumlah itu, 93 kasus terjadi pada anak perempuan dan 9 kasus terjadi pada anak laki-laki.

Kepala Unit PPA Polres Tangerang Kabupaten Inspektur Dua Rolando Hutajulu menambahkan, dari 68 kasus KDRT, sebanyak 62 di antaranya adalah kekerasan fisik, 2 kasus kekerasan psikis, dan 4 kasus jenis penelantaran.

Wilayah rawan

Lima wilayah rawan KDRT adalah Serpong (16 kasus), Pondok Aren (14), Tigaraksa (7), serta Cikupa dan Pasar Kemis (6).

”Sebagian besar kasus yang terjadi karena faktor ekonomi dan ketersinggungan,” kata Hutajulu.

Menurut Bambang, tidak semua kasus KDRT yang dilaporkan ke polisi itu berujung sampai ke pengadilan. Sebagian besar diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka menempuh damai karena telah terjadi kesepakatan tidak mengulangi lagi perbuatan KDRT di kemudian hari.

”Yang diteruskan ke pengadilan biasanya melibatkan orang berpendapatan ekonomi menengah ke atas,” kata Bambang.

Menurut Hutajulu, untuk menekan tingginya kasus KDRT tersebut, pihaknya semakin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Kekerasan seks atas anak

Terkait kejahatan seksual pada anak, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Kabupaten Komisaris Shinto Silitonga menjelaskan, korban persetubuhan yang terbanyak yakni 67 kasus.

Sementara itu, kasus pencabulan 20 kasus (5 korban laki-laki dan 15 korban perempuan). Adapun kasus penganiayaan anak mencapai 15 korban (4 anak laki-laki dan 11 anak perempuan).

Empat wilayah rawan kekerasan seksual terhadap anak adalah Rajeg, Pasar Kemis, Serpong, dan Pondok Aren.

Penyebabnya adalah kurang pengawasan dari orangtua atau keluarga, pengaruh lingkungan dan pergaulan, serta dampak teknologi. Selain itu, faktor ekonomi keluarga dan kurangnya pendidikan agama, serta pengaruh narkoba dan minuman beralkohol.

Hutajulu memastikan, pihaknya akan menindak tegas semua pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. (PIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com