Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Lupakan Anas atau Keluar dari Demokrat

Kompas.com - 01/03/2013, 21:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah penetapan status tersangka terhadap Anas Urbaningrum, para pendukung mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu akan merasa gamang untuk menentukan sikap. Pilihan yang memungkinkan bagi mereka adalah melupakan Anas dan bertahan di partai atau keluar dari partai tersebut.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan bahwa saat ini para loyalis Anas menghadapi dilema, terutama karena proses menghadapi pemilihan umum 2014 telah berlangsung. Pada tanggal 9 April, daftar calon anggota legislatif harus segera diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Burhanuddin mengatakan, penetapan daftar calon sementara (DCS) untuk anggota legislatif membuat para loyalis Anas menjadi gamang karena harus memilih di antara  dua pilihan. "Kalau menyatakan mundur dari Partai Demokrat, karier politik mereka akan sulit di 2014. Kalau masuk partai lain, proses penentuan DCS sudah dimulai," ujar Burhanuddin di Jakarta, Jumat (3/1/2013).

Ia berpendapat, para loyalis Anas yang tetap bertahan di dalam partai akan sulit mendapatkan keistimewaan jika mereka tetap menunjukkan dukungan mereka kepada Anas. Menurutnya, pendukung Anas yang selama ini memiliki posisi strategis akan berpikir panjang untuk mengikuti jejak Anas mundur dari Demokrat.

"Kalau tidak strategis, seperti Rahmad yang jadi Wakil Direktur Eksekutif, itu tidak cukup strategis, mungkin tidak ada ongkos politik di partai. Jadi pilihannya kembali ke Demokrat dan meninggalkan Anas atau keluar dari partai," ujarnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan lainnya, Anas memutuskan berhenti sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Sabtu (23/2/2013). Ia juga menyatakan keluar dari partai itu. Semenjak itu, beberapa pengurus mengambil langkah serupa sebagai bentuk solidaritas, seperti Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto dan Wakil Direktur Eksekutif DPP Demokrat M Rahmad.

Sejumlah pengurus Demokrat yang merupakan para loyalis Anas, meski belum mundur tapi tetap setia mendatangi rumah Anas, antara lain Juru Bicara I Gede Pasek Suardika, Ketua DPP Partai Demokrat Umar Arsal, dan Wakil Sekretaris Jenderal Saan Mustopa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

    Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

    Nasional
    Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

    Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

    Nasional
    MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

    MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

    Nasional
    Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

    Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

    Nasional
    MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

    MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

    Nasional
    Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

    Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

    Nasional
    Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

    Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

    Nasional
    KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

    Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

    Nasional
    Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

    Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

    Nasional
    MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

    MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

    Nasional
    Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

    Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

    Nasional
    Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

    Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

    Nasional
    Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

    Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

    Nasional
    Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

    Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com