Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Mantan Anggota Dewan Komisioner LPS

Kompas.com - 28/02/2013, 13:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rudjito, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bailout (dana talangan) Bank Century, Kamis (28/2/2013). Rudjito dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (28/2/2013). Sebagai mantan komisioner LPS, Rudjito dianggap tahu seputar bailout Bank Century.

LPS merupakan lembaga yang bertugas menyelamatkan bank gagal yang dinyatakan berdampak sistemik oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Untuk Bank Century, LPS telah mengucurkan tambahan modal sebesar Rp 6,762 triliun.

Pengucuran tambahan modal tersebut diklaim LPS sudah berdasarkan penilaian Bank Indonesia. Penambahan modal dilakukan supaya bank yang sahamnya dikuasai penuh oleh pemerintah itu memenuhi tingkat kesehatan bank yang ditetapkan bank sentral.

Sebelumnya KPK memeriksa mantan Kepala LPS, Firdaus Djaelani. Seusai diperiksa, Firdaus yang kini adalah komisioner Otoritas Jasa Keungan (OJK) mengatakan kalau pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century, merupakan kebijakan Bank Indonesia. Firdaus enggan menjelaskan soal pembengkakan dana talangan (bailout) untuk Bank Century menjadi Rp 6,7 triliun dari Rp 632 miliar.

Selain memeriksa pihak LPS, KPK hari ini memanggil mantan Deputi Direktur Pengawasan Perbankan I Bank Indonesia, Rusli Sembiring untuk diperiksa sebagai saksi. Terkait penyidikan kasus Century ini, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya, mantan Direktur Pengawasan Perbankan I BI, Zainal Abidin, mantan Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad yang kini menjabat Ketua OJK, serta mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Anggito Abimanyu. KPK juga berencana memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di luar negeri.

Dalam kasus ini, KPK menyatakan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dan Siti Fadjriah sebagai pihak yang bertanggung jawab. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal pada 2008. Namun, hingga kini, penetapan tersangka Siti masih menunggu surat perintah penyidikan (sprindik).

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Bank Century

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

    Nasional
    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Nasional
    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    Nasional
    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Nasional
    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

    Nasional
    Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

    Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

    Nasional
    Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

    Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

    Nasional
    Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

    Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

    Nasional
    Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

    Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

    Nasional
    Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

    Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

    Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

    Nasional
    Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

    Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

    Nasional
    Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

    Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

    Nasional
    Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

    Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

    Nasional
    PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

    PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com