Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Perbukuan, DPR Studi Banding ke Eropa dan India

Kompas.com - 28/02/2013, 00:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat melakukan studi banding ke tiga negara, yakni Turki, Yunani, dan India. Ketiga negara itu dikunjungi dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan dan RUU Perbukuan.

Demikian hal ini disampaikan anggota Komisi X dari Fraksi PDI-Perjuangan Dedy Gumelar saat dihubungi, Rabu (27/2/2013). Politisi yang akrab disapa Miing ini mengatakan, ada tiga rombongan yang diberangkatkan ke tiga negara tersebut. Mereka akan berangkat pada 17 Maret 2013 dan berada di sana selama enam hari.

"Pembahasan dua RUU ini penting untuk diperdalam ke negara yang telah maju di bidang-bidang tersebut, khususnya untuk RUU Kebudayaan yang lama terbengkalai," kata Miing.

Miing pun menganggap jika ada pihak yang bernada miring dengan menyebutkan anggota Dewan tidak perlu studi banding karena bisa dipelajari di internet adalah pemikiran tidak tepat. "Apalagi ini soal kebudayaan, enggak bisa dari literatur, harus dilihat secara empirik," tuturnya.

Miing rencananya akan ikut dengan rombongan ke Turki. "Turki dipilih karena keberhasilannya menjaga peradaban, terutama peradaban Islam," ungkap Miing.

Lebih lanjut, Miing menjelaskan, secara hukum, studi banding ke luar negeri diperkenankan. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tak selalu memandang negatif terhadap studi banding ke luar negeri yang dilakukan oleh anggota DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com