Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Impor Daging Sapi Melalui Lelang Terbuka

Kompas.com - 25/02/2013, 13:04 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan, pengadaan impor daging sapi akan melalui mekanisme lelang. Hal ini untuk mengurangi terjadinya korupsi.

"Kita putuskan pengadaan daging sapi impor akan melalui mekanisme lelang terbuka. Ini diatur Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa selepas Rapat Koordinasi tentang Pangan di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (25/2/2013).

Hatta menginginkan, Kementerian Perdagangan bisa menyeleksi perusahaan importasi daging sapi yang ingin ikut dalam mekanisme lelang. Sehingga tidak akan terjadi seperti kasus sebelumnya.

Harapannya, dengan mekanisme lelang terbuka tersebut, pemerintah nanti juga akan memiliki data terkait permintaan dan penawaran daging sapi. Begitu juga terkait jumlah importasi daging sapi yang diperlukan.

"Ini saya minta dihitung cermat. Jika pasokan daging sapi lokal kurang, sisanya baru impor secara terbuka," tambahnya.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menambahkan, mekanisme lelang pada importasi daging sapi ini dilakukan agar pemenuhan daging sapi bisa lebih transparan dan harganya bisa terjamin. Namun Gita menilai memang izin impor daging sapi ini adalah tugas dari Kementerian Perdagangan. Tapi untuk bisa mengeluarkan izin itu, Kementerian Perdagangan akan meminta rekomendasi dari kementerian teknis terkait.

"Jadi kita tidak akan mengeluarkan izin impor bila tidak ada rekomendasi dari kementerian teknis," kata Gita.

Saat ini, kedua kementerian ini masih membahas tentang formulasi mekanisme impor daging sapi tersebut. Harapannya bisa berlaku di tahun ini.

Jika mekanisme lelang ini berlaku, nantinya hanya akan ada satu pihak importir atau beberapa importir yang bisa mendapat izin. Selama ini ada 67 perusahaan pemilik izin importasi daging sapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com