Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata... Basuki Ikut Bayar Zakat Infak Sedekah

Kompas.com - 24/02/2013, 08:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bukan hanya membayar pajak untuk setiap pendapatannya. Ternyata, dia juga membayar zakat infak sedakah (ZIS).

Hal ini dapat diketahui dari tanda bukti Penerimaan Insentif Pemungutan Pajak Daerah bulan November 2012 dari Dinas Pelayanan Pajak yang dilansir www.ahok.org. Zakat Infak dan sedekah yang diberikan Basuki Rp 1.460.412.

Pada bulan tersebut, Basuki menerima insentif Rp 68.725.280. Uang insentif itu kemudian dipotong pajak PPh 21 Rp 10.308.792.

Total yang diterima Basuki seharusnya Rp 58.416.488. Namun ada potongan ZIS berjumlah Rp 1.460.412, sehingga total yang diterima Rp 56.956.076.

Dalam bukti tanda terima tersebut, ZIS masuk dalam item potongan. Selain ZIS, ada potongan berupa Kesra, Pinjaman Koperasi, Simpanan Wajib Koperasi, Asuransi JS+potongan Korpri dan potongan lain-lain. Namun jumlah potongan-potongan tersebut kosong.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com