JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo irit memberikan komentar untuk menanggapi dugaan kekeliruannya menetapkan Wali Kota Jakarta Selatan Anas Effendi sebagai Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta. Dia menampik dan berkilah semuanya telah sesuai proses.
"Ndak, ndak-lah. Saya kira (itu) proses," kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela kesibukannya, Rabu (20/2/2013) pagi, di Balaikota Jakarta.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Joko Widodo telah menetapkan Anas Effendi sebagai Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD). Sebelumnya, Anas Effendi adalah Wali Kota Jakarta Selatan. Keputusan yang keluar pada 14 Februari lalu itu berpotensi menabrak Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Dalam Pasal 30 UU tersebut, tercantum bahwa "Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Umum Pemerintah, Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota, dan Perpustakaan Perguruan Tinggi dipimpin oleh pustakawan atau oleh tenaga ahli dalam bidang perpustakaan".
Anas Efendi sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan. Saat dimintai konfirmasi, asisten pribadinya menyampaikan bahwa Anas tak pernah memiliki pengalaman sebagai pustakawan. "Ya enggak punya, sebelumnya hanya jabatan-jabatan pamong," kata asisten pribadi Anas kepada Kompas.com, Rabu pagi.
Berita terkait, baca :
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.