Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Kompas.com - 19/02/2013, 10:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/2/2013) sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang. Agus tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengendarai Toyota Crown B 1189 RFS.

Saat memasuki gedung KPK, Agus mengaku siap diperiksa. Dia bersyukur diberi kesempatan untuk mengklarifikasi isu yang berkembang kepada penyidik KPK. “Justru saya bersyukur bahwa bisa hadir pada hari ini, karena saya memang kalau diundang akan ada kesempatan untuk menjelaskan tentang semua yang terkait dengan Hambalang yang saya ketahui,” ujarnya.

Agus berharap, keterangan yang akan disampaikan kepada penyidik ini dapat mempercepat kinerja KPK mengusut kasus Hambalang. Mengenai lebih detil soal persetujuan kontrak multiyears atau tahun jamak Hambalang yang dianggap melanggar peraturan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Agus mengatakan, kontrak tahun jamak itu tidak berkaitan dengan Hambalang.

Multi years itu terkait dengan pengadaan barang jadi tidak terkait dengan anggaran. Nanti saya ceritain semuanya,” tambah Agus.

Sedianya, Agus dimintai keterangan pada Senin (18/2/2013) kemarin. Namun, karena tengah berada di luar negeri, pemeriksaan Agus dijadwal ulang. Menurut Agus, ia baru tiba dari Rusia pada Senin pagi kemarin. Agus ke Rusia dalam rangka menghadiri pertemuan Menkeu dan sentral G 20.

KPK memeriksa Agus karena dianggap tahu seputar penganggaran proyek Hambalang. Hasil audit investigasi BPK mengungkapkan, adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan pihak Kemenkeu dalam persetujuan kontrak tahun jamak. Menkeu Agus menyetujui usulan anggaran Hambalang yang dibuat dalam kontrak tahun jamak meskipun tanpa tanda tangan Menteri Pemuda dan Olah Raga saat itu, Andi Mallarangeng. Padahal, untuk anggaran di atas Rp 1 miliar, wajib dilengkapi tanda tangan menteri terkait. Selain itu, KPK menduga ada yang janggal dalam penganggaran Hambalang yang naik drastis dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka yakni mantan Menpora Andi Mallarangeng dan Kepala Biro Keuangan serta Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com