Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/02/2013, 09:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menentukan status hukum Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum melalui gelar perkara Hambalang yang dijadwalkan pada Jumat (15/2/2013). Informasi mengenai gelar perkara atau ekspose Hambalang ini disampaikan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen.

"Ya di tingkat pimpinan rencananya begitu," kata Zulkarnaen kepada wartawan, Jumat. Melalui gelar perkara, KPK akan menentukan apakah penyelidikan Hambalang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Jika naik ke tahap penyidikan, itu artinya ada tersangka baru dalam kasus ini. Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum kembali santer disebut terkait kasus Hambalang setelah beredar dokumen semacam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas.

Dalam dokumen yang diduga draf sprindik itu, Anas disebut sebagai tersangka atas penerimaan gratifikasi saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, KPK membantah telah menetapkan Anas sebagai tersangka. Kini, KPK tengah menyelidiki keaslian dokumen semacam sprindik yang beredar tersebut. Jika memang asli, KPK akan mengusut pihak internal yang diduga membocorkan dokumen tersebut ke media.

Mobil Harrier

Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandupraja, Rabu (13/2/2013), mengungkapkan, pengusutan indikasi dugaan penerimaan gratifikasi berupa Toyota Harrier oleh Anas sebenarnya sudah memenuhi unsur. Hanya saja, Adnan beranggapan kalau penerimaan Harrier itu terlalu kecil bagi KPK untuk menjadikan Anas sebagai tersangka.

"Kasus Harrier sudah sangat memenuhi unsur, tapi Harrier nilainya di bawah Rp 1 miliar. Saya berpendapat ini bukan level KPK," katanya. Oleh karena itu, menurutnya, KPK tengah memperdalam indikasi keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang tersebut. KPK, kata Adnan, akan mengaitkan ke level tindak pidana yang lebih tinggi lagi.

Mengenai mobil Harrier, informasi dari KPK yang diterima Kompas menyebutkan kalau bukti kepemilikan mobil itu sudah dikantongi KPK. Mobil tersebut dibeli di sebuah dealer Toyota Harrier pada November 2009 di Duta Motor Pecenongan, Jakarta Pusat. Mobil mewah berpelat nomor B 15 AUD itu diduga dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya karena telah memenangi tender proyek Hambalang.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    28th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    TGB dan Angela Tanoesoedibjo Jadi Wakil Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

    TGB dan Angela Tanoesoedibjo Jadi Wakil Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

    Nasional
    PAN Sebut Ada Beberapa Nama Dilirik Masuk Tim Pemenangan, Bakal Diumumkan Prabowo

    PAN Sebut Ada Beberapa Nama Dilirik Masuk Tim Pemenangan, Bakal Diumumkan Prabowo

    Nasional
    PAN Sebut Dukungan SBY, Agum Gumelar, dan Wiranto Kubur Catatan Masa Lalu Prabowo

    PAN Sebut Dukungan SBY, Agum Gumelar, dan Wiranto Kubur Catatan Masa Lalu Prabowo

    Nasional
    Ketika Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hapus 'Chat' dan Lolos dari Jerat Sanksi Etik

    Ketika Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hapus "Chat" dan Lolos dari Jerat Sanksi Etik

    Nasional
    Ke Ponpes Attaqwa Cianjur, Anies: Kita Ingin Negara Ayomi Semua, Harus Ada Perubahan

    Ke Ponpes Attaqwa Cianjur, Anies: Kita Ingin Negara Ayomi Semua, Harus Ada Perubahan

    Nasional
    Jokowi Pasang Bilah Pertama Garuda di Kantor Presiden IKN, Pembangunan Sudah 38 Persen

    Jokowi Pasang Bilah Pertama Garuda di Kantor Presiden IKN, Pembangunan Sudah 38 Persen

    Nasional
    Jokowi Jelaskan Fasilitas Pusat Latihan Sepak Bola IKN, Ada 8 Lapangan hingga Asrama

    Jokowi Jelaskan Fasilitas Pusat Latihan Sepak Bola IKN, Ada 8 Lapangan hingga Asrama

    Nasional
    Oknum Prajurit Kostrad Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Sejumlah Bawahan

    Oknum Prajurit Kostrad Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Sejumlah Bawahan

    Nasional
    Jokowi 'Ground Breaking' Pusat Latihan Sepak Bola Nasional di IKN

    Jokowi "Ground Breaking" Pusat Latihan Sepak Bola Nasional di IKN

    Nasional
    Puji Pendukungnya, Ganjar: Ketika Survei Saya Naik karena Kerja Militan Mereka

    Puji Pendukungnya, Ganjar: Ketika Survei Saya Naik karena Kerja Militan Mereka

    Nasional
    Kaesang Disebut Gabung PSI: Jokowi Buka Suara, PDI-P Tak Bisa Melarang

    Kaesang Disebut Gabung PSI: Jokowi Buka Suara, PDI-P Tak Bisa Melarang

    Nasional
    Demokrat yang Gaungkan Perubahan, tapi Gabung ke Koalisi yang Lanjutkan Kerja Jokowi...

    Demokrat yang Gaungkan Perubahan, tapi Gabung ke Koalisi yang Lanjutkan Kerja Jokowi...

    Nasional
    Pagi Hari di IKN, Jokowi Ajak Para Menteri Lihat Pemandangan hingga Sarapan Bersama

    Pagi Hari di IKN, Jokowi Ajak Para Menteri Lihat Pemandangan hingga Sarapan Bersama

    Nasional
    Agenda Media, Program Bakal Capres, dan Respons Netizen

    Agenda Media, Program Bakal Capres, dan Respons Netizen

    Nasional
    Ungkap Alasan Fasilitasi Perwira TNI Temui Tahanan, Wakil Ketua KPK: Kondisinya Tak Normal

    Ungkap Alasan Fasilitasi Perwira TNI Temui Tahanan, Wakil Ketua KPK: Kondisinya Tak Normal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com