Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Audit Kuota Impor Sapi Selesai Maret 2013

Kompas.com - 14/02/2013, 16:22 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengatakan audit pengadaan impor daging sapi di Kementerian Pertanian akan selesai pada Maret 2013. Audit dengan tujuan tertentu ini, sebut dia, dilakukan mulai November 2012.

"Saat ini audit pengadaan impor daging sapi sudah 80 persen dan sedang dalam proses penyelesaian di sidang badan," ujar Ali Masykur, dalam konferensi pers di kantor BPK, Kamis (14/2/2013). Laporan audit ini semula direncanakan akan menjadi satu bagian dengan Ikhtisan Hasil Pemeriksaan September (IHPS), yang dijadwalkan diserahkan ke DPR pada April 2013.

Tapi, kata Ali, kemungkinan khusus untuk audit pengadaan impor daging sapi ini akan dipercepat jadwal penyerahannya ke DPR. "Lebih cepat dari April. Berdasarkan keputusan dari sidang badan akan diserahkan secara parsial, dan tidak menjadi bagian dari IHPS," kata Ali Masykur.

Menolak menyebutkan keseluruhan hasil pemeriksaan, Ali hanya mengatakan audit dengan tujuan tertentu ini mendapatkan kesimpulan sementara telah terjadi kerugian negara. BPK, kata dia, telah memeriksa Kementerian Pertanina, Badan Karantina, Ditjen Bea dan Cukai, serta perusahaan yang mendapat jatah kuota impor daging sapi. "Kami juga telah memeriksa eksportirnya di Australia, jadi kami telah memeriksa dari hulu hingga hilir," ujar dia.

Audit Rutin Sejak 2010

Ali menambahkan BPK secara rutin sudah melakukan audit pengadaan impor sapi sejak 2010. Salah satu kesimpulan dalam audit rutin tersebut adalah adanya kelebihan kuota impor dari angka yang sudah ditetapkan pada tahun berjalan. Menurut audit ini, ada ketidakcocokan data impor daging sapi antara Kementerian Pertanian, Badan Karantina, serta Ditjen Bea dan Cukai.

"(Jadi ada perbedaan) realisasi yang terdokumentasi di Bea Cukai dengan Badan Karantina. Kesimpulan audit tahun 2010-2011, realisasi selalu melebihi rencana sehingga ada data yang tidak akurat," ujar Ali Masykur. Rekomendasi yang diberikan BPK dalam audit rutin adalah harus diupayakannya perlindungan terhadap produk ternak dalam negeri, serta ditingkatkannya koordinasi antara Kementerian Pertanian, Badan Karantina, serta Ditjen Bea dan Cukai  sehingga data kuota impor dapat lebih sinkron.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Impor Daging Sapi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com