Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPC Kota Malang: Perseteruan di Demokrat Urusan "Pusat"

Kompas.com - 13/02/2013, 16:36 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Malang meyakini, langkah Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengambil alih kewenangan Ketua Umum Anas Urbaningrum merupakan hal yang benar dan harus didukung. "Karena apa yang terjadi saat ini demi kebaikan Demokrat ke depan," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang Arif  Darmawan, Rabu (13/2/2013).

Namun, Arif menegaskan, DPC Kota Malang tak mau ikut campur dalam perseteruan yang terjadi di tubuh partainya. "Perseteruan itu urusan pusat (DPP). Kami di daerah hanya akan mengikuti apa yang diputuskan DPP saja. Yang benar kita dukung, saya salah ya tidak kita dukung," kata Arif.

Arif menegaskan, hingga saat ini, Anas tetap merupakan Ketua Umum Partai Demokrat. "Jadi, tidak ada yang dipermasalahkan. Itu semua sudah keputusan partai, majelis tinggi dan pendiri Demokrat. Bukan keputusan pribadi Pak SBY," kata Arif.

Diberitakan sebelumnya, dalam pertemuan Majelis Tinggi dengan ketua-ketua DPD Partai Demokrat di kediaman SBY, Minggu (10/2/2013) lalu diputuskan pengambilalihan wewenang Ketua Umum dari tangan Anas Urbaningrum. Seluruh mekanisme di partai harus melalui Majelis Tinggi. Selanjutnya, SBY bertugas, berwenang, dan bertanggung jawab memimpin penyelamatan dan konsolidasi Partai Demokrat. Segala keputusan dan tindakan Demokrat ditentukan dan dijalankan Majelis Tinggi  yang juga mengambil keputusan serta arahan penting dan strategis. 

Di pihak lain, Anas Urbaningrum menilai, tak tepat kata "nonaktif" digunakan untuk menggambarkan kondisinya saat ini. "Bukan dinonaktifkan sebagai ketua umum, tidak ada penonaktifan," ujar Anas di kediamannya di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Sabtu (9/2/2013) pagi.

 

Selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
Kemelut Demokrat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com