Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Nonaktif, Keputusan SBY Solusi Cerdas

Kompas.com - 13/02/2013, 15:08 WIB
Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati

Penulis

PALU, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendukung keputusan Ketua Dewan Pembina dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk memegang kendali partai.

"Walau tidak diatur dalam AD/ART Demokrat, kami mendukung kebijakan yang diambil Pak SBY. Keputusan Pak SBY dengan memegang kendali partai sudah sangat tepat untuk memberikan kesempatan kepada Anas berkosentrasi atas apa yang ditudingkan kepada beliau terkait kasus korupsi Hambalang," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Palu Yos Soedarso Mardjun, Rabu (13/2/2013).

Yos Sudarso menilai, keputusan tersebut baru akan menimbulkan masalah jika SBY memberhentikan Anas atau membekukan kepengurusan Anas, padahal status hukum Anas belum jelas.

"Tentu kami akan menolak keras jika Anas dinonaktifkan, sementara status hukumnya belum jelas. Walau santer adanya dugaan kasus korupsi yang melibatkan Anas, sampai saat ini, kan, KPK belum mengumumkan status Anas," kata Yos.

Sejauh ini, menurut Yos, keputusan SBY tepat dan menjadi solusi cerdas demi perbaikan elektabilitas partai. Keputusan Mejelis Tinggi Partai Demokrat tersebut pun tidak merugikan pihak-pihak yang ingin mempertahankan Anas.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Jumat (8/2/2013) malam, SBY menyatakan mengambil alih kepemimpinan partai tersebut. SBY juga meminta agar Anas fokus pada kasus hukum yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sementara Anas Urbaningrum menilai, tak tepat kata "nonaktif" digunakan untuk menggambarkan kondisinya saat ini. "Bukan dinonaktifkan sebagai ketua umum, tidak ada penonaktifan," ujar Anas di kediamannya di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Sabtu pagi.

Selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
Kemelut Demokrat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com