Jakarta, Kompas -
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyampaikan hal itu di Jakarta, Selasa (5/2). Safari dakwah diharapkan merekatkan konsolidasi internal partai
Safari dakwah digelar di Sumatera Utara, lalu seluruh Sumatera, dilanjutkan ke Jawa Tmur, Sulawesi, Kalimantan, dan Jawa Tengah. Dalam program ini, rombongan DPP PKS mengunjungi daerah-daerah, berdialog dengan para tokoh, organisasi, dan pimpinan partai setempat, serta menyerap aspirasi mereka.
”Kami ingin menjadikan kasus hukum Luthfi sebagai momen untuk memperkuat konsolidasi,” kata Hidayat.
Kemarin, Luthfi resmi mundur dari keanggotaannya di DPR. Surat pengunduran diri disampaikan oleh Hidayat. Lutfhi ingin berkonsentrasi menyelesaikan kasus hukum dan tidak ingin mengganggu kerja parlemen.
Selama ini, Peraturan Tata Tertib DPR mengatur, anggota DPR yang berstatus tersangka tidak diberhentikan. Penonaktifan sementara dilakukan setelah anggota DPR berstatus terdakwa. Adapun penghentian tetap atau pemecatan dilakukan jika vonis yang diterima anggota DPR sudah berkekuatan hukum tetap.
”Luthfi digantikan nomor urut dua dari Daerah Pemilihan Jawa Timur V, yaitu Budianto. Fraksi PKS dan DPP sedang memproses pergantian ini,” kata Hidayat.
Selain Luthfi, Wakil Ketua DPR Anis Matta yang kini menggantikan posisi Luthfi sebagai Presiden PKS juga akan mundur dari jabatan serta keanggotaannya di DPR. Untuk itu, Fraksi PKS sudah menyaring sejumlah nama untuk menggantikan Anis sebagai Wakil Ketua DPR.
Setelah menimbang lebih dari enam nama, Fraksi PKS menimbang empat orang untuk menggantikan Anis. Mereka adalah Zulkieflimansyah (Wakil Ketua Komisi XI), Fachri Hamzah (anggota Komisi VII), Andi Rahmat (anggota Komisi XI), dan M Sohibul Iman (anggota Komisi VI).
Mundurnya Luthfi diapresiasi Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Komaruddin Hidayat. ”Langkah bagus karena tidak ada pilihan yang lebih baik daripada itu. Kalau tidak mundur malah akan memperbesar masalah,” tuturnya.
Dari Jember, Jawa Timur, mantan Ketua DPD PKS Jember Yuli Priyanto mengatakan, sampai saat ini belum ada kader atau simpatisan yang mundur. ”Kami belum menganggap dia bersalah. Meski demikian, disadari, untuk mengembalikan kepercayaan simpatisan cukup berat. Apalagi masyarakat percaya pada pemberitaan media massa dan pengaruhnya besar,” katanya.(IAM/LOK/SIR)