Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Diminta Tak Beli PPD yang Berutang Rp 170 M

Kompas.com - 04/02/2013, 18:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta memastikan akan segera memiliki Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) dan mengubahnya menjadi badan usaha milik daerah (BUMD). Padahal, saat ini PPD sedang terbelit utang Rp 170 miliar.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan meminta Pemprov DKI untuk terlebih dulu memastikan PPD dapat menyelesaikan utang-utangnya sebelum sah menjadi kepemilikan DKI. Dalam catatan, diketahui PPD berutang kepada PT Pelindo II Rp 15 miliar, Rekening Dana Investasi (RDI) Rp 24 miliar, pajak Rp 8 miliar, kewajiban kepada karyawan apabila dilakukan lay off pegawai sebesar Rp 50 miliar, dan kewajiban kepada pihak ketiga lain, seperti utang pembelian, Rp 73 miliar.

"Kalau tidak diselesaikan terlebih dahulu, Pemprov DKI yang harus membayarkan utang-utang yang bukan kewajiban Pemprov DKI," kata Azas di Jakarta, Senin (4/2/2013).

Oleh karena itu, ia mendesak Perusahaan Umum (Perum) PPD untuk menyelesaikan urusan pembayaran utang kepada pihak ketiga sebelum diambil alih oleh Pemprov DKI menjadi BUMD.

"Ya, harus segera dibayarkan. Karena uang rakyat tidak dapat digunakan untuk membayar kebutuhan yang bukan merupakan kewajiban DKI," kata dia.

Perum PPD memiliki aset depo di 12 lokasi di Jakarta, Depok, dan Tangerang. PPD juga memiliki satu vila di Jawa Barat, tanah di Ciracas dan Depok. Selain itu, perusahaan ini juga memiliki saham di PT Transjakarta dengan 370 bus yang melayani 36 trayek.

Pendapatan PPD pada 2012 Rp 5,4 miliar, lebih rendah dari target awal, yaitu sekitar Rp 6,1 miliar. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, tahun ini seluruh aset PPD, seperti kendaraan dan pul, akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta. Menteri BUMN Dahlan Iskan pun telah menyetujui PPD menjadi BUMD DKI.

"PPD menjadi BUMD yang mengelola hibah 1.000 bus sedang kopaja dan metromini. PPD akan menjadi kepemilikan DKI melalui hibah," kata Pristono.

Saat ini, Pemprov DKI sedang menunggu persetujuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyelesaikan proses dari aspek hukum dan aspek keuangan. Selain itu, PPD juga akan bekerja sama dengan para pemilik kopaja dan metromini yang sudah usang dan akan diremajakan.

"Aset mereka nantinya akan dijual, dan diganti dengan investasi modal kerja sama. Kemudian, bagi pengusaha yang mau bekerja sama untuk mengoperasikan bus, para pengemudi akan dilatih, digaji harian, dan manajemen kerjanya juga jelas," ucap Pristono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com