Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Politik 2013 Kian Padat dengan Agenda Pengumpulan Dana

Kompas.com - 02/02/2013, 03:04 WIB

Jakarta, Kompas - Penetapan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus suap daging impor memperlihatkan, tahun politik 2013 akan dipadati dengan agenda pengumpulan dana politik. Memasuki pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden pada tahun 2014, semua partai politik dan calon anggota legislatif akan melancarkan segala upaya dalam pengumpulan pundi-pundi dana kampanye

Pandangan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center Arif Nur Alam dan peneliti Indonesia Corruption Watch, Apung Widadi, secara terpisah. ”Tahun ini adalah tahun politisasi anggaran dan politisasi kebijakan di tahun politik, dan marak dengan kerja-kerja tertutup dan terselubung,” kata Arif, Jumat (1/2).

Menurut Apung, gejala tersebut kian mengkhawatirkan menjelang pelaksanaan Pemilu 2014. Jika setiap partai seperti mengeruk uang korupsi pada tahun 2013, pemerintahan tidak akan berjalan optimal karena hampir semua pimpinan partai politik duduk di kabinet. DPR juga disinyalir akan mandul karena anggotanya berkompetisi mencari modal untuk kampanye. ”Parahnya, uang itu dari korupsi APBN atau suap,” ujar Apung.

Arif berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus pada korupsi pemilu untuk mengawal pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Pergerakan aktor-aktor partai dan parlemen mengumpulkan dana politik secara ilegal dan beraroma kejahatan harus menjadi salah satu prioritas KPK sepanjang 2013. Terlebih pola dan modus kejahatan bisa jadi akan lebih canggih ketimbang kasus yang telah terungkap selama ini.

Menurut Apung, bersamaan dengan sudah ditetapkannya partai politik peserta pemilu, argo sumbangan dan dana kampanye partai sudah berjalan. Masalahnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum juga mengeluarkan peraturan mengenai dana kampanye. Kalaupun ada dana ilegal yang masuk, hal itu tidak serta-merta menjadi pelanggaran partai politik. Apung mengusulkan KPU perlu membuat nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait maraknya pencucian uang untuk dana kampanye pada tahun politik ini.

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie menilai, korupsi politik terjadi lantaran pendanaan partai politik belum diatur secara baik. DPR dan pemerintah perlu merumuskan pengaturan pendanaan partai dalam undang-undang. Politisi Partai Demokrat itu juga mengusulkan partai politik diberi keleluasaan untuk memiliki badan usaha. (DIK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com