Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Tak Mau Menari di Atas Penderitaan Parpol Lain

Kompas.com - 31/01/2013, 12:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ahmad Basarah berempati dengan persoalan yang tengah dihadapi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pada Rabu (30/1/2013) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi.

PDI-P, disebut Basarah, tidak akan memanfaatkan kesempatan tersebut bagi partainya. "Sebagai partai politik yang punya jati diri sebagai Pancasilais, PDI Perjuangan tidak pernah punya pikiran apalagi sikap menari-nari di atas penderitaan parpol lain. Oleh karena itu, PDI Perjuangan menyampaikan rasa prihatin atas musibah ditangkapnya Presiden PKS Luthfi Hasan oleh KPK atas dugaan kasus korupsi," ujar Basarah, saat dihubungi Kamis (31/1/2013).

Menurut Basarah, penangkapan Presiden PKS di markas besar mereka dan di tengah-tengah rapat pleno DPP PKS yang dihadiri semua petinggi partai tersebut tentu mengagetkan banyak orang. "Peristiwa tersebut harus menjadi catatan dan perhatian kalangan partai politik di Indonesia," imbuhnya. Ia berharap agar keluarga besar PKS dapat mengatasi ujian ini dengan sebaik-baiknyanya. Di sisi lain, Basarah juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi dapat bertindak profesional dan adil.

"Serta tetap menjunjung tinggi kehormatan partai-partai politik agar situasi sosial politik nasional menjelang Pemilu 2014 ini tetap kondusif," katanya.

Suap impor daging

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap kebijakan impor daging sapi. Adapun para tersangka dalam kasus ini adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Ahmad Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com