Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2009, Harta yang Dilaporkan Luthfi Rp 1 Miliar

Kompas.com - 31/01/2013, 10:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Luthfi Hasan Ishaaq yang juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera, tercatat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2003 dan 2009. Saat itu, Luthfi melaporkan hartanya dalam kapasitas sebagai anggota Dewan periode 2004-2009.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) Luthfi yang diakses di KPK, Kamis (31/1/2013), Luthfi melaporkan total harta sekitar Rp 1 miliar pada 1 November 2009. Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 302 juta, harta bergerak berupa mobil Nissan Serena, Honda CRV, dan Nissan X-Trail senilai total Rp 900 juta, serta giro setara kas senilai Rp 3,1 juta.

Selain harta, dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 139 juta sehingga total harta menjadi sekitar Rp 1 miliar. Nilai harta 2009 ini meningkat dibandingkan nilai yang dilaporkan Luthfi pada 29 Desember 2003, tepatnya saat akan menjadi anggota DPR 2004. Saat itu, harta kekayaan yang dilaporkan Luthfi hanya sekitar Rp 381 juta.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari PT Indoguna Utama terkait rekomendasi kuota impor daging ke Kementerian Pertanian. Bersamaan dengan Luthfi, KPK menetapkan orang dekatnya, yakni Ahmad Fathanah, sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menjerat dua direktur PT Indoguna Utama, yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Kedua direktur itu diduga sebagai pihak pemberi suap.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (29/1/2013). Dalam penangkapan itu, KPK meringkus Ahmad, Juard, Arya, dan seorang perempuan bernama Maharani. Setelah melakukan pemeriksaan seharian terhadap keempat orang itu, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Luthfi. Sebagai salah satu barang bukti, KPK menyita uang tunai Rp 1 miliar yang dipegang Ahmad saat penggerebekan. Diduga, uang itu ditujukan untuk Luthfi. Informasi dari KPK juga menyebutkan, uang Rp 1 miliar itu hanyalah uang muka dari komitmen Rp 40 miliar yang dijanjikan. Hingga kini, Luthfi masih diperiksa KPK.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Nasional
    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Nasional
    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Nasional
    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Nasional
    Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

    Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

    Nasional
    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

    Nasional
    Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

    Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

    Nasional
    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Nasional
    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

    Nasional
    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Nasional
    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

    Nasional
    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Nasional
    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    Nasional
    Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Nasional
    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com