JAKARTA, KOMPAS.com -- Band Slank "curhat" ke Mahkamah Konstitusi, Selasa (22/1/2013) akibat sering tidak mendapat izin dari polisi untuk manggung. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kaka dan kawan-kawan memang pernah dilarang tampil dalam konser tiga kali di wilayah Tangerang.
"Yang pertama tahun 2009, saat Slank manggung di Lapangan Yon Arhanud. Ketika itu massa penggemar Slank (Slankers) sempat melakukan pelemparan ke ruko-ruko sekitar," jelas Rikwanto, Rabu (23/1/2013).
Yang kedua, tahun lalu, pada bulan Ramadhan. Izin untuk penyelenggaraan konser mereka tidak diberikan terkait adanya Perda bulan Ramadhan dari pihak Wali Kota Tangerang Kabupaten. Yang ketiga, Slank tidak mendapat izin tampil dalam pergelaran Soundrenaline 2012, 31 November 2012 di Bumi Serpong Damai. Ketika itu Slank menjadi satu-satunya pengisi acara Soundrenaline 2012 yang tidak diberi izin tampil oleh aparat setempat.
Menurut Rikwanto, pelarangan izin tersebut dikeluarkan langsung oleh Polres Tangerang Kabupaten. "Polda sendiri pernah mengeluarkan izin untuk Slank delapan kali sepanjang tahun 2012," kata Rikwanto.
Di lain sisi, konser-konser Slank yang diizinkan antara lain adalah yang di Hard Rock Cafe Jakarta (8/2/2012), Stadion Utama Gelora Bung Karno (1/5/2012), dan Pekan Raya Jakarta (28/6/2012).
Slank berencana menggugat Undang-undang No 2 Tahun 2002 Pasal 15 huruf (a) tentang memberi izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya, terkait dengan mereka sering tidak mendapat izin penyelenggaraan konser.
Menurut Rikwanto, grup yang kali pertama menjadi terkenal lewat album Suit Suit Hey Hey (Gadis Sexy) itu berhak mengajukan keluhan demikian. "Itu hak mereka, jadi silakan saja," kata Rikwanto, Selasa (22/1/2013).
Ia juga menegaskan bahwa dalam mengeluarkan izin, polisi selalu memertimbangkan segi keamanan.
Ditemui terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, juga mengatakan bahwa polisi melihat waktu dan tempat konser sebelum memberi izin penyelenggaraannya. Boy mengimbau agar para penggemar Slank alias Slanker tertib dalam menonton setiap konser agar perizinan pun selalu diberikan kepada Slank.
"Kepada penggemar Slank, berikan suasana yang kondusif terhadap grup musik Slank, agar dalam proses tampil itu semua masyarakat menjadi nyaman. Mari kita mendengarkan musik, mencintai grup band tertentu, tapi tentu kita hormati hukum di negara kita," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.