Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melamar Kerja, Kristiawan Malah Dimintai Uang Jutaan Rupiah

Kompas.com - 23/01/2013, 18:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib naas terjadi pada Kristiawan (25), warga Jalan Tanah Koja, Duri Kosambi, Jakarta Barat. Maksud hati mencari kerja, pria lulusan SMA tersebut mengaku menjadi korban penipuan oleh sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja. Ia pun melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Kristiawan menuturkan, kasus tersebut bermula saat ia menemukan iklan perusahaan penyalur tenaga kerja di salah satu koran nasional. Perusahaan tersebut beralamat di Jalan Dewi Sartika, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia kemudian menghubungi salah satu nomor telpon yang tertera dalam iklan. Orang di seberang telepon meminta Kristiawan datang pada 18 Januari 2013 untuk menyelesaikan urusan administrasi. Kristiawan diminta untuk menyetor uang sebesar Rp 3,6 juta ke perusahaan dengan alasan deposito awal kerja. Pihak perusahaan berjanji uang itu akan kembali dalam waktu dua minggu setelah Kristiawan kerja.

"Saya langsung nyetor sejumlah uang itu ke mereka. Pertama dibilangnya saya mau dipekerjakan di perusahaan Astra di bagian packaging," ujarnya sebelum melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Kepolisian Sektor Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (23/1/2013). Kristiawan datang ditemani isterinya.

Namun bukannya dipekerjakan di Astra, Kristiawan malah disalurkan bekerja di sebuah perusahaan kertas di Tangerang, Banten. Gajinya pun tidak seperti yang dijanjikan.

"Kami sudah kesal, saya marah-marahi ibu yang jadi contact person di iklan itu. Saya minta kalau mereka kerjasama sama Astra, saya minta surat kerjasamanya, mereka enggak bisa buktikan," timpal istri Kristiawan dengan nada kesal.

Kristiawan dan istri berulang kali meminta agar perusahaan tersebut mengembalikan uang yang telah disetorkannya. Namun, perusahaan tersebut melalui salah satu pegawai mengatakan hal itu tidak bisa dilakukan atas alasan Kristiawan dan istrinya telah bersikap tak baik kepada karyawan di perusahaan tersebut.

Hingga kini, Kristiawan masih belum mendapatkan uang sebesar Rp 3,6 juta yang disetorkannya. "Suami saya telpon (ke perusahaan itu) enggak pernah diangkat. Mudah-mudahan ditanggapi sama Polisi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com