Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu Lintas Dana ke Grup Permai Diincar

Kompas.com - 23/01/2013, 02:13 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi membidik lalu lintas aliran dana dari proyek Hambalang ke Grup Permai. Diduga dari Grup Permai inilah aliran dana proyek Hambalang mengalir ke sejumlah penyelenggara negara.

Untuk mengetahui rincian lalu lintas aliran dana proyek Hambalang ke Grup Permai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memeriksa istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Menurut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam perkara suap wisma atlet SEA Games, Nazaruddin disebut sebagai pengendali Grup Permai.

Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, beberapa waktu lalu, mengatakan, dia pernah membawa uang sebesar Rp 30 miliar dan 5 juta dollar AS ke kongres Partai Demokrat di Bandung. KPK tengah memastikan adanya kaitan uang yang diberikan kepada Grup Permai dengan aliran dana ke holding tersebut dari proyek Hambalang.

Kepastian ini diperlukan karena selama ini Grup Permai menjadi penampung aliran dana dari berbagai proyek pemerintah yang digiring oleh anak perusahaannya, seperti dalam kasus wisma atlet serta pengadaan PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengakui, KPK berkepentingan untuk memastikan aliran dana dari proyek Hambalang ke Grup Permai ternyata juga disalurkan ke penyelenggara negara. ”Kami memang memastikan bahwa ada aliran dana dari proyek Hambalang ke penyelenggara negara melalui Grup Permai,” kata Adnan di Jakarta, Selasa (22/1).

Selain Neneng, KPK juga tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf marketing Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, untuk memastikan detail aliran dana proyek Hambalang ke penyelenggara negara. Neneng diyakini mengetahui dengan detail siapa saja penyelenggara negara yang menerima aliran dana dari Grup Permai terkait proyek Hambalang, termasuk soal uang dari Grup Permai yang mengalir ke kongres Partai Demokrat.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Neneng memang dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus Hambalang terkait dengan aliran dana. ”KPK memang menyelidiki adanya dugaan aliran dana ke penyelenggara negara dari proyek Hambalang. Dalam konteks inilah Neneng dimintai keterangan,” katanya. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com