Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurusan IMB Harus "Satu Pintu"

Kompas.com - 17/01/2013, 17:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perizinan satu atap dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) mendesak dilakukan, selain dua hal utama yang juga perlu segera diselesaikan terkait target-target perumahan nasional. Ketiga hal ini menjadi tanggung jawab bersama pengembang dengan dorongan kuat dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Demikian diungkapkan oleh Ketua DPP Realestat Indonesia (REI) Setyo Maharso dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) REI 2013 di Bandung, Kamis (17/1/2013). Hadir di acara ini Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dan Direktur Utama BTN Maryono.

Masalah pertama, menurut Setyo, adalah upaya membuat perizinan satu atap dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) yang di dalamnya diatur oleh SKB menteri agar daerah bisa menjalankannya.

Adapun masalah kedua adalah besarnya potensi perumahan bagi pekerja informal tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum tergarap. Menurut Setyo, jumlah sektor ini mencapai 60 persen.

"Sedangkan masalah ketiga adalah soal pertanahan yang tidak seragam. Untuk MBR, biaya pengurusan tanah itu bisa 1000 persen. Artinya, dari Rp 300.000 bisa sampai Rp 3 juta," kata Setyo.

Menanggapi hal itu, Menpera Djan Faridz berjanji akan mendorong REI untuk mengatasi ketiga masalah utama tersebut. Soal IMB misalnya, kata Faridz, Kemenpera akan berupaya pengurusan IMB bisa menjadi satu pintu.

"Sebetulnya, beberapa pengembang ada yang sudah bertemu langsung BPN sebelum membangun perumahan dan mereka mendapatkan diskon. Tapi memang, semua persyaratan telah selesai sehingga paling lama pengurusan IMB ini hanya dua minggu," kata Faridz.

Selain IMB, salah satu perhatian Menpera adalah soal prasarana dan sarana umum (PSU) yang akan dipermudah dengan sistem reimburse seperti tahun lalu. Tahun ini, janji Faridz, Kemenpera akan semakin mempermudah pengembang memperoleh PSU tersebut.

"Bangun dulu, setelah itu mereka buat berita acaranya dan akan kami ganti. Namun tentu saja, syaratnya harus jelas, seperti perencanaan layout-nya sudah jelas, rencana pemasarannya sudah ada dan sudah lolos pay checking meskipun tidak harus 100 persen. Kalau itu sudah dipenuhi, kami akan berikan persetujuan," kata Faridz.

Menyoal kebutuhan sektor informal, Menpera mengaku sudah mendorong BPN untuk bekerja sama dengan BPD untuk pembiayaannya. Menpera juga sudah meminta BTN untuk mempermudah fasilitas kredit pembelian tanah untuk para pengembang.

"BTN minta 50 persen, saya minta tambah 70 persen untuk membantu pembiayaan ini. Untuk bunganya saya juga minta kepada BTN agar tidak terlalu tinggi, karena ini akan jadi pemanis atau perangsang bagi pengembang bekerjasama dengan BTN pada kredit-kredit jangka panjang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com