Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antara Daming, Aceng, dan Angie

Kompas.com - 17/01/2013, 03:24 WIB

Muh Daming Sunusi menjadi salah satu sosok yang ramai dibicarakan tiga hari terakhir. Hal ini terkait dengan pernyataannya dalam uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi hakim agung di Komisi III DPR, Senin (14/1). Saat itu, Daming mengatakan, hukuman mati untuk pemerkosa perlu dipikirkan karena pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati.

Pembicaraan tentang Daming bahkan ”menguasai” Kompleks Parlemen, Jakarta, sepanjang Selasa lalu. Sejumlah wakil rakyat seperti berlomba-lomba mengomentari pernyataan Daming sehingga media massa punya banyak pilihan narasumber dan sudut pernyataan untuk memberitakan kasus itu.

Namun, inti pernyataan para anggota DPR itu sebenarnya sama, yaitu menyesalkan dan mengecam pernyataan Daming. Bahkan, mayoritas fraksi menyatakan tidak akan memilihnya sebagai hakim agung saat pemilihan, 23 Januari mendatang.

Ramainya pernyataan wakil rakyat tentang Daming hampir serupa dengan kasus pernikahan siri selama empat hari yang dilakukan Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng Fikri, yang mencuat akhir tahun 2012. Saat itu, para wakil rakyat juga seperti berlomba mengecam Aceng.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun langsung memerintahkan Kementerian Dalam Negeri menyelidiki kasus Aceng. Presiden mengingatkan, kasus itu jangan dianggap sepele serta minta ditangani dengan cepat dan tuntas.

Kesalahan Daming dan Aceng memang fatal. Namun, terlepas dari itu, ramainya komentar atas kasus tersebut memunculkan dugaan adanya usaha sebagian politisi memanfaatkan kasus itu untuk membentuk citra dirinya. Lewat pernyataan yang disampaikan, terkesan ada usaha sebagian politisi untuk menunjukkan bahwa mereka peka terhadap kasus pemerkosaan, jender, dan masalah kemanusiaan lain.

Jika Komisi III DPR akhirnya memenuhi janjinya untuk tidak memilih Daming menjadi hakim agung, patut diduga hal itu terutama karena pertimbangan politis. Kualitas atau karakter Daming yang oleh sejumlah pihak diduga sedikit terlihat dari candaannya tentang pemerkosaan diduga bukan pertimbangan utama.

Dugaan ini muncul setelah mendengar jawaban Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika saat ditanya kemungkinan adanya fraksi di DPR yang berani memilih Daming sebagai hakim agung. ”Siapa yang berani memilihnya? Jika pilih dia, nanti akan dicari dan dicatat sebagai pro-pemerkosa. Ini, kan, repot, taruhannya Pemilu 2014,” jawab politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Pertimbangan politis pula yang dapat menjelaskan mengapa tidak banyak politisi berkomentar atas kasus vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta untuk mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh atau Angie, Kamis (10/1). Padahal, sejumlah kalangan menilai vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta ini jauh dari keadilan karena terlalu ringan.

Kalaupun berkomentar atas vonis Angie, para politisi umumnya memberi jawaban standar, misalnya serahkan semuanya pada proses hukum atau silakan banding jika tidak puas. Hampir tidak ada yang mengecam vonis tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com