Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Terbuka bagi Politisi Non-10 Parpol

Kompas.com - 15/01/2013, 17:32 WIB
Agnes Swetta Br. Pandia

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Politisi yang pindah ke 10 partai politik peserta Pemilu 2014 diperkirakan akan banyak jumlahnya. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan nomor urut 4 pada Pemilu 2014 pun membuka diri bagi pegiat parpol yang bertekad memajukan bangsa.

"PDI-P adalah partai terbuka. Siapa saja bisa bergabung dan menjadi anggota sesuai mekanisme yang berlaku di internal," kata Wakil Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga DPD PDI-P Jatim Suhandoyo di Surabaya, Selasa (15/1/2013).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim ini menambahkan, untuk menjadikan seorang anggota sebagai kader PDI-P, internal partai mempunyai mekanisme dan tahapan tersendiri yang berlaku sama untuk semua anggota.

"Bagi aktivis dari parpol lain yang baru bergabung, PDI-P memberlakukan proses kaderisasi berjenjang maupun penugasan yang sama seperti lainnya. Artinya, tidak serta-merta ditugaskan pada posisi strategis di partai," ujarnya.

Hal serupa juga berlaku untuk calon legislatif, yang saat ini tengah berlangsung penyusunan daftar caleg untuk tingkat pusat hingga tingkat kabupaten dan kota.

Dalam proses perekrutan, kata Suhandoyo, partai menerapkan sistem penilaian kepada para bakal caleg untuk bisa masuk dalam daftar caleg.

"Seleksi bakal caleg, kami menerapkan scoring yang meliputi beberapa item, antara lain tingkat loyalitas, keaktifan dalam menjalankan tugas-tugas partai, termasuk seberapa besar dedikasinya menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk partai," katanya.

Seleksi ketat yang berlaku di internal partai menyebabkan sempitnya peluang bagi anggota yang baru bergabung untuk bisa berada di posisi strategis partai, termasuk penugasan di legislatif.

Namun, menurut Suhandoyo, peluang itu tidak tertutup. "Masih ada peluang. Namun, harus bekerja lebih keras melaksanakan tugas-tugas partai. Paling penting jangan harap ada 'katrolan' dari partai," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com