JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta tidak terlalu banyak berbicara kepada publik. Sikap Pimpinan PPATK dianggap malah bakal merusak kredibilitas PPATK.
"Kalau dia (Pimpinan PPATK) begitu terus, malah merendahkan reputasi PPATK sendiri," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan di Jakarta, Jumat (11/1/2013).
Hal itu dikatakan Trimedya menyikapi rilis PPATK bahwa ada 20 anggota Badan Anggaran DPR yang terindikasi korupsi. Hal itu diketahui berdasarkan hasil analisis PPATK.
Trimedya mengatakan, tugas PPATK membantu tiga penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menyampaikan laporan hasil analisa transaksi mencurigakan. Sebaiknya, kata dia, PPATK tidak menggembar gemborkan temuannya kepada publik, namun meneruskan ke penegak hukum.
"Ibarat pemain bola dia (PPATK) pengumpan. Yang penting kan golnya, bukan gembar gembor di koran. Yang penting umpan ke penegak hukum. Kalau penegak hukum tidak tindaklanjuti, baru dia bicara," katanya.
Trimedya menambahkan, PPATK juga jangan sampai merugikan orang lain. Pasalnya, dia melihat terlalu sederhana ketika PPATK menyebut adanya transaksi keuangan mencurigakan seperti menerima dana yang melebihi gajinya. "Transaksi mencurigakan longgar sekali, tergantung tafsiran mereka," ucapnya.
Pimpinan PPATK, kata Trimedya, juga harus sadar bahwa PPATK di bawah Presiden. Jangan sampai publik mencurigai ada kepentingan pihak tertentu dari pengungkapan sejumlah rekening mencurigakan anggota DPR.
Pasalnya, ucap dia, PDIP sudah memiliki pengalaman buruk menjelang pemilu 2009 terkait pengungkapan kasus suap cek perjalanan ketika pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 . Sejumlah politisi PDIP terseret kasus itu hingga akhirnya menurunkan perolehan dukungan PDIP di Pileg 2009 .
"Jadi, jangan sampai PPATK dianggap masyarakat sebagai lembaga pemerintah yang menggonggong," pungkas Trimedya.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Rekening Gendut DPR