Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Presiden Tegur Dahlan dan Dipo Alam

Kompas.com - 09/01/2013, 02:38 WIB

Jakarta, Kompas - Dewan Perwakilan Rakyat meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegur Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Kedua menteri itu dinilai telah merugikan DPR sebagai lembaga.

”DPR tidak mencampuri Presiden mengenai teguran yang akan disampaikan kepada kedua menteri tersebut. Itu hak prerogatif Presiden. Namun, kami berharap Presiden memperhatikan masalah ini karena menyangkut hubungan dua lembaga negara,” kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo, Selasa (8/1), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Permintaan teguran terhadap Dahlan, lanjut Pramono, sudah disampaikan pimpinan DPR kepada Presiden Yudhoyono melalui surat tertanggal 19 Desember 2012. Surat itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi VII DPR karena Dahlan beberapa kali tidak menghadiri rapat dengan komisi itu.

Pada Desember 2012, Badan Kehormatan (BK) DPR juga merekomendasikan pimpinan DPR mengirim surat kepada Yudhoyono. Melalui surat itu, Presiden diberi tahu bahwa Dahlan telah merugikan lembaga DPR.

DPR merasa dirugikan oleh pernyataan Dahlan bahwa dia mengantongi paling tidak 10 nama anggota DPR yang diduga meminta jatah kepada BUMN. Namun, dalam laporannya kepada BK DPR, ternyata Dahlan hanya menyerahkan nama-nama tanpa disertai bukti yang kuat dan akurat.

Namun, Pramono mengatakan, surat dari BK DPR itu belum dikirimkan kepada Presiden. ”Kami juga akan menindaklanjuti surat itu secepat mungkin,” ungkapnya.

Sementara surat pimpinan DPR kepada Presiden untuk menegur Dipo Alam, menurut Pramono, merupakan tindak lanjut dari surat Komisi I DPR kepada pimpinan DPR tertanggal 14 Desember 2012. Dalam suratnya, Komisi I DPR memberitahukan kepada pimpinan DPR tentang anggaran dana optimalisasi Kementerian Pertahanan/TNI sebesar Rp 678 miliar yang masih dibekukan. Komisi I juga berpandangan, pernyataan Dipo Alam bahwa ada indikasi kongkalikong dalam penyusunan anggaran kementerian dengan DPR telah merugikan DPR sebagai lembaga.

”Fraksi Partai Demokrat keberatan pernyataan Dahlan tentang kongkalikong disebut sebagai penghinaan terhadap parlemen. Namun, delapan fraksi lain berpendapat berbeda,” ujar Pramono.

Perbedaan pandangan ini, kata dia, membuat pimpinan DPR baru memutuskan mengirim surat kepada Presiden Yudhoyono terkait Dipo Alam pada Selasa sore.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menegaskan, isi surat Komisi I DPR terkait Dipo Alam merupakan keputusan rapat komisi. (NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com