Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditunggu, Terobosan Komnas HAM

Kompas.com - 08/01/2013, 01:56 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membutuhkan strategi penguatan. Hal ini mengingat banyaknya kasus pelanggaran hak asasi manusia yang belum tuntas serta realitas politik dan berbagai perbedaan latar belakang para komisioner yang baru.

Ini mengemuka dalam pertemuan perwakilan masyarakat sipil dengan para komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yaitu Ketua Komnas HAM Otto Syamsuddin Ishak, Wakil Ketua Sandra Moniaga, serta Koordinator Pengkajian dan Penelitian Roichatul Aswidah, Senin (7/1), di Jakarta.

Pada kesempatan itu, Otto menjanjikan mekanisme yang lebih transparan dalam penanganan kasus HAM. ”Perbedaan pendapat antara komisioner dalam pleno akan dicatat dan dibuka kepada publik,” kata Otto.

Ada beberapa catatan yang disampaikan para anggota koalisi masyarakat sipil. Nia Syarifuddin dari Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika mengingatkan agar selera dan afiliasi politik para komisioner Komnas HAM tidak berada di atas perspektif HAM. Pasalnya, beberapa kasus konflik yang terkait dengan agama dan kelompok diperkirakan masih akan marak dan membutuhkan netralitas Komnas HAM.

Selain itu, hal-hal teknis, seperti cepatnya respons, juga diharapkan jadi perhatian para komisioner yang baru saja dilantik ini. Hal ini, di antaranya, disampaikan Wanmayeti dari Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia. ”Banyak korban butuh penanganan cepat, terutama dalam kesehatan. Seperti Ibu Tuti Koto,” kata Wanmayeti.

Khalisah Khalid dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dan Gatot Rianto dari Yayasan LBH Indonesia berpendapat, kasus-kasus yang melibatkan aktor-aktor korporasi juga diharapkan mendapat perhatian Komnas HAM. Salah satunya adalah kasus lumpur Lapindo yang belum juga tuntas. Pendekatan Komnas HAM diharapkan lebih dari sekadar legal formal, tetapi ada terobosannya.

”Kejahatan korporasi adalah isu strategis, dan bisa ada dukungan baik internasional maupun regional,” kata Indriaswati Saptaningrum dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat.

Dia juga menyoroti masalah-masalah yang belum selesai, seperti kasus pelanggaran HAM di Papua yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Sementara perkembangan regulasi justru menunjukkan negara semakin keras dalam menghadapi rakyatnya. Hal ini, misalnya, terlihat dari banyaknya regulasi yang bersifat sekuritisasi dan memberangus kebebasan masyarakat, seperti UU Penanganan Konflik Sosial dan RUU Keamanan Nasional.(edn)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com