Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Tolak Beberkan Pemilik Rekening Gendut

Kompas.com - 07/01/2013, 21:46 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menolak membeberkan nama anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang diduga memiliki rekening gendut. Menurutnya, hal itu sama dengan melanggar hukum, khususnya Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) yang melarang membeberkan identitas para terduga terlebih atas nama perorangan.

"Ya tidak boleh dong, kan UU TPPU melarang menyebut nama orang, atau nama banknya," kata Yusuf saat dijumpai Kompas.com, Senin (7/1/2013), di Gedung PPATK, Jakarta. Pernyataan Yusuf itu terkait permintaan sejumlah anggota DPR RI yang mendesak PPATK untuk mebeberkan nama wakil rakyat yang disinyalir memiliki rekening gendut.

Selain minta dibeberkan, DPR juga meminta PPATK setidaknya melaporkan temuannya kepada Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Saat ditanya mengenai jumlah pasti anggota Banggar pemilik rekening gendut, Yusuf menegaskan sampai dengan hari ini jumlahnya menjadi bertambah. Dari yang semula hanya 18 orang, pada Senin hari ini bertambah menjadi 21 anggota DPR.

"Kita rekomendasikan ke KPK, jumlahnya bertambah jadi 21 anggota Banggar dan yang terkait Banggar," ujarnya.

Seperti diketahui, PPATK telah melaporkan anggota Banggar yang memiliki rekening gendut dan terindikasi korupsi kepada KPK. Dari pemeriksaan, diketahui ada yang akumulasi nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah. Menurut Yusuf, PPATK menyerahkan sejumlah laporan hasil analisis (LHA) anggota Banggar itu secara bertahap kepada KPK. Selain rekening gendut anggota Banggar, PPATK juga melaporkan rekening gendut sejumlah anggota DPR.

Namun, Yusuf belum menjelaskan berapa jumlah anggota DPR yang dimaksud. Sejak 2003 hingga Juni 2012, PPATK menerima lebih dari 2.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) terkait anggota Banggar dari penyedia jasa keuangan. PPATK lalu menganalisis transaksi mencurigakan itu untuk mengetahui ada atau tidak indikasi pidana. PPATK telah menganalisis sekitar 1.000 lebih LTKM.

Dari hasil analisis itulah diketahui ada 21 anggota Banggar yang memiliki rekening gendut. Menurut Yusuf, ada beberapa pertimbangan yang digunakan KPK untuk menyatakan 21 anggota Banggar itu terindikasi korupsi. Pertama, kegiatan Banggar rawan korupsi karena mengelola ratusan triliun rupiah anggaran negara.

Kedua, frekuensi transaksi keuangan 10 anggota Banggar itu tidak sesuai profilnya sebagai anggota DPR. Aliran masuk ke rekening anggota Banggar umumnya transaksi tunai sehingga PPATK tidak bisa mendeteksi asal uang itu. Yusuf menjelaskan, LHA anggota Banggar yang dilaporkan ke KPK merupakan inisiatif dari PPATK. Jadi, LHA yang dilaporkan PPATK tidak selalu terkait dengan kasus yang tengah ditangani KPK.

Ikuti berita-berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Rekening Gendut DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

    Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

    Nasional
    Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

    Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

    Nasional
    Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

    Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

    Nasional
    Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

    Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

    Nasional
    Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

    Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

    Nasional
    Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

    Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

    Nasional
    Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

    Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

    Nasional
    2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

    2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

    Nasional
    TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

    TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

    Nasional
    Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

    Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

    Nasional
    TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

    TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

    Nasional
    Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

    Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

    Nasional
    Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

    Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

    Nasional
    Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

    Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com