Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penganiayaan Mengadu ke DPRD Poso

Kompas.com - 04/01/2013, 03:00 WIB

Palu, Kompas - Sebanyak 14 warga, yang menjadi korban penganiayaan aparat kepolisian saat ditangkap setelah peristiwa penembakan yang menewaskan empat anggota Brimob, mengadu kepada DPRD Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (3/1). Warga meminta oknum polisi yang melakukan penganiayaan diproses hukum.

Mereka adalah Safruddin (48), Jufri Kaduku (35), Sukamto (45), Zulkifli, Samsuddin (32), Sutrisno (40), Suroto (42), Iqbal (20), Suyatno, Syamsul (39), Safari (49), Suwito (31), Samuji (56), dan Gunawan (43). Mereka ditangkap pada Kamis (20/12) dan ditahan selama sepekan, kemudian dibebaskan karena tak terbukti bersalah. Mereka mengaku disiksa selama masa penahanan. Para korban salah tangkap ini menderita luka memar dan lecet di sekujur tubuh, kepala robek, mata lebam, dan tubuh membiru.

Jufri, misalnya, selama tiga hari matanya ditutup plakban dan kaki-tangannya diikat. ”Saya sampai beberapa kali pingsan karena sudah tidak tahan. Pernah kaki saya ditindih kursi lalu kursinya dinaiki. Wajah dan kepala saya dipukul, tidak tahu dengan apa hingga kepala saya robek. Saya tidak melihat siapa saja yang memukul. Yang pasti, sejak ditangkap dan diamankan di pos Brimob, saya dipukuli,” katanya.

Terkait pengaduan warga, anggota DPRD Poso, Azmir Podungge, mengatakan, dalam waktu dekat DPRD Poso akan membentuk panitia khusus untuk menyelidiki kasus kekerasan itu. ”Tim akan mengumpulkan data, fakta, lalu menyampaikannya ke DPR, melaporkan ke Komnas HAM, dan Kompolnas. Rapat paripurna pembentukan tim akan kami gelar pada 7 Januari. Kami akan mengundang Pemkab Poso untuk dengar pendapat dan meminta pemerintah membiayai pengobatan warga yang dianiaya,” katanya.

Menurut Azmir, pihak DPRD tidak mempersoalkan operasi pengamanan jika memang dapat menuntaskan kasus kekerasan yang melibatkan kelompok bersenjata atau jaringan teroris di Poso. ”Namun, sebaiknya aparat bekerja lebih profesional. Jangan asal main tangkap apalagi melakukan penyiksaan walau yang ditangkap adalah pelaku. Operasi pengamanan ini bukan untuk menyiksa warga dan membuat mereka trauma,” katanya.

Kepala Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah Komisaris Besar Deden Gardana mengaku sudah meminta keterangan sejumlah anggota Brimob dan Perintis yang bertugas jaga saat peristiwa penangkapan. ”Kita tunggu saja hasilnya karena hal ini tidak mudah,” kata Deden. (Ren)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com