Jakarta, Kompas -
”Tambahan penyidik dari internal KPK itu, kan, ibarat pemain sepak bola yang baru merumput. Mereka itu pemain baru yang masih butuh waktu untuk penyesuaian kerja tim. Kerja penyidik itu kerja tim, mereka harus membiasakan diri kerja secara tim dulu,” kata Akhiar Salmi, ahli hukum pidana korupsi Universitas Indonesia, ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (1/1).
Tahun 2012, kerja penyidik tampak terbebani karena selain jumlah penyidik yang berkurang drastis karena ditarik ke kesatuannya di Polri, jumlah kasus yang sedang ditangani KPK juga tinggi. Dengan kondisi seperti itu, pada tahun 2013, kerja KPK akan semakin ekstra karena tahun ini merupakan persiapan para politikus untuk mengeruk modal politik dalam persiapan pemilu presiden.
Dalam laporan akhir tahun 2012 KPK, pada akhir 2011, jumlah sumber daya manusia (SDM) KPK adalah 710 orang, dan kini tinggal 674 orang. Bandingkan dengan Hongkong dengan populasi penduduk hanya 7 juta jiwa dan luas wilayah tak lebih luas dari Jakarta, ternyata lembaga antikorupsinya didukung 1.200 pegawai. Dari jumlah tersebut, 900 orang di antaranya merupakan pegawai yang khusus menangani masalah investigasi terkait kasus korupsi.
Untuk KPK, jumlah penyidik yang terus berkurang menjadi isu krusial yang bisa memperlambat kinerja tahun 2013. ”Tahun 2013, hendaknya KPK saatnya fokus mulai melepaskan diri dari ketergantungan penyidik di institusi lain agar tahun ini bisa berpacu dengan jumlah kasus,” kata Akhiar.
Walau ada kendala SDM, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menegaskan, KPK tetap akan mantap pada tahun 2013. Bahkan, kata Johan, ”Akan banyak kasus besar semakin terang terungkap di tahun 2013.”
Johan tak menyebut kasus besar apa yang akan semakin terang. Namun, saat ini, KPK sedang menangani kasus besar yang strategis, yaitu kasus Wisma Atlet di Hambalang, Bogor, dan kasus Bank Century. Selain itu, kasus-kasus terkait kongkalikong penyelewengan anggaran yang melibatkan anggota DPR.
”Percepatan kerja KPK jelas akan dilakukan pada tahun 2013,” kata Johan.