Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Politik Menjadi Pilar Praktik Korupsi

Kompas.com - 30/12/2012, 09:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai politik tidak lagi menjadi pilar demokrasi, tetapi berubah menjadi pilar korupsi. Mendekati Pemilihan Umum 2014, skala korupsi diperkirakan semakin meningkat karena parpol membutuhkan biaya kampanye.

”Parpol bukan lagi sebagai pilar demokrasi, tetapi pilar korupsi,” kata Syamsuddin Haris, profesor riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), di sela-sela diskusi ”Budaya Politik dan Kelas Menengah” di Cikini, Jakarta, Sabtu (29/12/2012).

Parpol disebut pilar korupsi karena banyak penyelenggara negara yang berasal dari parpol terjerat kasus korupsi. Bukan hanya anggota DPR, melainkan juga para menteri, gubernur, bupati/wali kota, dan anggota DPRD menyelewengkan kewenangan untuk merampok uang negara.

Syamsuddin menilai, keterlibatan parpol dalam korupsi akan sulit dicegah. Sebab, umumnya parpol tidak memiliki sumber pendanaan yang jelas. Para kader parpol yang menjabat sebagai penyelenggara negara dipaksa mencari sumber dana, yang umumnya dari anggaran negara.

Ia memprediksi, skala korupsi parpol akan meningkat menjelang Pemilu 2014. Pasalnya, parpol membutuhkan dana besar untuk kampanye. Penggalangan dana dari anggaran negara juga diyakini terjadi karena aturan mengenai pendanaan parpol terlalu longgar. Tidak ada tuntutan bagi parpol agar lebih transparan dalam pengelolaan dana.

Burhanuddin Muhtadi, pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, mengusulkan perlunya undang-undang sistem keuangan parpol. ”Tidak ada reformasi parpol tanpa ada transparansi pengelolaan dana,” katanya.

UU itu diusulkan memuat aturan main yang jelas dan tegas mengenai pengelolaan dana parpol. Tidak hanya sumbangan atau bantuan pemerintah untuk parpol, tetapi juga kejelasan sumber dana lainnya. Biaya atau pengeluaran kampanye juga diatur jelas dalam UU tersebut. Burhanuddin meyakini UU sistem pendanaan parpol dapat menekan korupsi parpol. ”Selama ini aturannya remang-remang sehingga parpol rakus sekali menggarong APBN,” ujarnya.

Selain UU sistem pendanaan parpol, solusi lain yang ditawarkan Syamsuddin adalah memperkuat masyarakat sipil. Seluruh kelompok masyarakat sipil perlu bekerja sama dan berkonsolidasi untuk terus mengingatkan parpol agar tak melakukan korupsi.

Namun, praktik korupsi politik setahun menjelang Pemilu 2014 ditengarai bakal berbeda dengan modus korupsi pada masa-masa sebelumnya. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam, politisi pasti akan ekstra hati-hati jika hendak melakukan korupsi mengingat langkah Komisi Pemberantasan Korupsi ataupun kontrol yang makin kuat dari publik. Oleh karena itu, bisa jadi praktik korupsi dilakukan dengan modus yang berbeda melalui kebijakan anggaran yang diarahkan untuk wilayah atau daerah pemilihan tertentu, terutama untuk APBN 2013.

Menurut Arif, mahalnya biaya politik menjelang pemilu memang menjadikan terbukanya kemungkinan kompromi pembahasan anggaran. Misalnya saja, dana bantuan sosial atau hibah yang ada di kementerian diarahkan ke basis konstituen parpol atau calon anggota legislatif tertentu.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Apung Widadi, menuturkan, gejala political budget cycle di beberapa negara Eropa dan juga Asia, menjelang pemilu, pemerintah akan mengalokasikan anggaran-anggaran yang populis. Untuk politisi, kecenderungannya agak kasar karena mereka butuh freshmoney untuk kampanye. (NTA/DIK)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com