Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Masih Telaah Data Rekening Anggota DPR

Kompas.com - 29/12/2012, 02:44 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelaah data rekening tak wajar milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang merupakan laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. KPK tak hanya menerima data laporan hasil analisis, tetapi juga meminta kepada PPATK jika sudah menyangkut penetapan seseorang menjadi tersangka.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Jakarta, Jumat (28/12), mengatakan, beberapa waktu lalu KPK memberikan data laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK terkait transaksi mencurigakan milik anggota DPR. Johan enggan merinci berapa jumlah LHA yang diberikan PPATK tersebut.

Ditanya tentang pernyataan Ketua PPATK Muhammad Yusuf bahwa lembaganya telah menyerahkan 18 LHA mengenai rekening tak wajar milik anggota Badan Anggaran DPR ke KPK, Johan menyatakan, jika penyerahan tersebut dilakukan beberapa hari terakhir, KPK belum menerimanya. Johan mengakui, KPK memang pernah menerima LHA menyangkut transaksi mencurigakan dan rekening tak wajar milik anggota DPR dari PPATK beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, biasanya ada tiga macam LHA yang dikirim PPATK ke KPK. Pertama, LHA atas permintaan KPK. Kedua, LHA yang diberikan ke KPK karena PPATK menilai ada indikasi tindak pidana korupsi sehingga perlu ditindaklanjuti. Ketiga, KPK hanya mendapatkan tembusan atas LHA yang diberikan PPATK ke penegak hukum lain.

”Terhadap LHA yang diberikan ke KPK, tentu kami berhati-hati dalam mengambil tindakan. Apakah memang ada kaitan dengan kasus korupsi yang ditangani. Kami harus cermat dan mencari banyak data serta keterangan lain untuk membangun sebuah kasus dari LHA yang diberikan PPATK,” katanya.

Kalangan DPR berharap PPATK tidak hanya membuka rekening gendut milik anggota DPR, tetapi juga para penyelenggara negara lain. Pasalnya, indikasi penyelewengan juga terjadi di lembaga lain di luar DPR.

Harapan tersebut disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie dan anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Hanura, Saleh Husin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

”Rekening gendut ini hampir semua pejabat negara juga ada, termasuk di kepolisian, di (Ditjen) Pajak. Bongkar saja semua,” kata Marzuki.

Jika memang ada indikasi transaksi tidak wajar, Saleh meminta PPATK langsung melaporkan ke lembaga penegak hukum. Saleh juga meminta PPATK membuka nama-nama anggota Banggar yang memiliki rekening gendut. Jangan sampai hanya karena 18 anggota Banggar, lembaga DPR menjadi semakin terpuruk.

Secara terpisah, Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin mengatakan, pihaknya tengah mendalami laporan PPATK tentang rekening milik sejumlah pejabat di Kemenag dengan transaksi melebihi batas kewajaran. Langkah itu diharapkan bisa mengusut asal-usul dan penggunaan dana hingga miliaran rupiah yang jauh di atas gaji normal pegawai negeri sipil (PNS).

PPATK telah memberikan informasi tentang sejumlah PNS di Kemenag yang memiliki rekening dengan transaksi di luar batas kewajaran. Data itu juga diserahkan ke kepolisian, kejaksaan, dan KPK. (bil/nta/IAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com