Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Keanehan Kasus Hambalang Versi Mallarangeng

Kompas.com - 21/12/2012, 21:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rizal Mallarangeng, adik Andi Mallarangeng, melakukan penelusuran bersama tim kuasa hukum Andi dalam menguak persoalan mendasar kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Hasil sementara, Rizal menemukan tiga kejanggalan yang terjadi dalam proyek senilai Rp 1,2 triliun tersebut.

"Ada tiga fakta yang berhasil kami temukan dalam proses penyelidikan ilmiah yang kami lakukan. Saya ini peneliti, saya tahu cara-caranya, saya coba dekati orang-orang yang diduga tahu soal perkara ini," ucap Rizal, Jumat (21/12/2012), dalam jumpa pers di kantor Freedom Institute, Jakarta.

Tiga fakta yang ditemukan Rizal itu terkait dengan pengajuan kontrak tahun jamak proyek Hambalang yang dinilai telah menimbulkan kerugian negara. Pengajuan kontrak tahun jamak itulah yang membuat Andi Mallarangeng kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Di dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Andi dianggap bertanggung jawab lantaran membiarkan kewenangannya digunakan oleh Sekretaris Menpora Wafid Muharam dalam proses pengajuan kontrak tahun jamak ke Kementerian Keuangan.

Meski tanpa tanda tangan Menpora, Menteri Keuangan Agus Martowardojo tetap mencairkan dana Hambalang.

Adapun kejanggalan pertama yang ditemukan Rizal adalah adanya korespondensi secara intensif antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Kementerian Keuangan dalam rentang waktu Agustus-Desember 2010.

"Di dalamnya, tidak ada satu pun surat yang ada tanda tangan Pak Andi sebagai menteri. Padahal, ada aturan surat-surat itu harus diteken menteri. Anehnya, tidak ada satu pun yang mengingatkan Andi untuk teken," ujar Rizal.

Kedua, Rizal mendapatkan informasi bahwa Sekretaris Menpora Wafid Muharam dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora Dedy Kusdinar sudah diatur dan diarahkan oleh kantor Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan. Ketika itu, Wakil Menkeu Ani Ratnawati menjabat Dirjen Anggaran.

"Dilihat dari karakter kedua orang itu, masa sih orang kayak begini bisa desak Menkeu dan Ani untuk bisa keluarin Rp 1,2 triliun tanpa tanda tangan dua menteri. It is just impossible," ucap Rizal.

Kejanggalan ketiga ialah Menkeu tidak pernah menyinggung sama sekali ke Andi Mallarangeng soal korespondensi pengajuan kontrak tahun jamak yang tanpa tanda tangan Andi selaku Menpora.

"Padahal, bisa tinggal telepon atau beri tahu saat rapat-rapat kabinet. Akan tetapi, ini tidak sedikit pun Pak Agus Marto bertanya kepada Andi, padahal surat-menyurat selama tiga bulan sudah banyak banget," kata Rizal lagi.

Rizal berharap agar sikap buka-bukaan yang diutarakannya ini mampu membuka pikiran para penyidik KPK. Ia tetap yakin Andi tidak bersalah dan telah dikorbankan dalam kasus ini.

"Perlahan-lahan, saya akan buka kasus Hambalang sampai mencapai titik terang karena kakak saya sudah seperti ini," ujarnya.

Ikuti kelanjutan kasus ini dalam topik "Skandal proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com