Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Ganjil-genap Bukan Kebijakan Coba-coba

Kompas.com - 17/12/2012, 16:03 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memastikan kebijakan membatasi kendaraan di Jakarta melalui pelat nomor ganjil-genap bukanlah kebijakan coba-coba, meski di sisi lain ia belum bisa memastikan kapan kebijakan itu akan mulai berlaku.

"Jangan uji coba, kalau berani menerapkan kebijakan ini ya berarti sudah punya antisipasi mengatasi kemungkinan masalahnya," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Senin (17/12/2012).

Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian. Semua sisi mulai dari dampak ekonomi, dampak sosial, sampai dampak politik masuk ke dalam hal-hal yang akan dikaji.

Lebih jauh, kata dia, kebijakan ini akan memakan proses yang cukup panjang sebelum akhirnya benar-benar diterapkan. Tujuannya adalah untuk melahirkan suatu kebijakan yang mampu mengurangi tingkat kemacetan secara signifikan dan tidak lahir tergesa-gesa, tetapi hanya seumur jagung.

"Jadi kalau ada yang mengomentari terlalu jauh, ini kan proses sosialisasi, kita baru mulai, dan prosesnya masih panjanglah," ujarnya.

Kebijakan sistem nomor polisi ganjil-genap rencananya dimulai pada 2013 mendatang. Kebijakan ini akan diberlakukan pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB setiap Senin dan Jumat, kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Wilayah pemberlakuan peraturan tersebut adalah di koridor busway dan koridor utama di dalam wilayah yang dibatasi oleh jalan tol lingkar dalam kota DKI Jakarta (jalan-jalan protokol dalam kota). Adapun peraturan ini berlaku pada mobil pribadi dan selanjutnya menyasar ke sepeda motor. Selain itu, akan ada alternatif pewarnaan di pelat nomor mobil, seperti dicat dan ditempel stiker.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com