Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenhub: ERP Lebih Efektif Dibanding Ganjil-Genap

Kompas.com - 14/12/2012, 18:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Perhubungan RI Bambang Susantono menyarankan agar pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan electronic road pricing (ERP) terlebih dahulu daripada menerapkan peraturan ganjil-genap. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok untuk menerapkan peraturan ganjil-genap yang rencananya akan direalisasikan mulai Maret 2013.

"Sebetulnya yang paling efektif adalah dengan langsung menerapkan ERP di Jakarta. Kenapa begitu? Karena dengan ERP lebih terkontrol untuk semua," kata Bambang di Jakarta, Jumat (14/12/2012).

Menurutnya, dengan kondisi transportasi massal saat ini, kebijakan ganjil genap masih kurang jelas. Hal itu antara lain menyangkut ketersediaan park and ride, tempat parkir untuk keperluan orang berpindah kendaraan, dan angkutan umum yang memadai. "Saya kira itu menjadi satu kebijakan yang harus kita lihat sama-sama. Kita kan sekarang masih menduga-duga ini. Ganjil-genap itu nanti seperti apa policy-nya, apakah memang akan tersedia park and ride, tempat parkir untuk keperluan orang berpindah, dan lainnya," ujar Bambang.

Ia mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo selaku kepala daerah memiliki kewenangan penuh untuk menentukan kebijakan pembatasan kendaraan atau traffic restrain. Meski demikian, Bambang berharap agar kebijakan itu dipersiapkan dengan baik, terutama menyangkut peningkatan layanan transportasi massalnya.

Pemprov DKI Jakarta saat ini belum dapat menerapkan ERP karena masih menunggu landasan hukum dari Kementerian Keuangan, terutama menyangkut retribusi daerah. Kebijakan itu juga harus mendapat dukungan hukum dari Kementerian Perhubungan dan hal itu sudah diatur dalam peraturan pemerintah tentang lalu lintas angkutan jalan.

Bambang mengatakan, penerapan kebijakan ERP ini diharapkan dapat menambah pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui penerapan ERP, pengemudi kendaraan yang memasuki satu kawasan akan dikenakan biaya tertentu. Dengan cara itu, uang dari ERP akan dikembalikan untuk memperbaiki angkutan umum sehingga ada subsidi silang dari para pengguna kendaraan pribadi untuk pengguna angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com