Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delapan Fraksi Ingin Perpanjang Masa Kerja Tim Pengawas

Kompas.com - 11/12/2012, 02:22 WIB

Jakarta, Kompas - Rapat Paripurna DPR, Selasa (11/12) ini, akan menentukan kelanjutan Tim Pengawas DPR untuk Penuntasan Kasus Bank Century. Dari sembilan fraksi, hanya Fraksi Partai Demokrat yang berpendapat, masa kerja Timwas Century tak perlu diperpanjang.

Delapan fraksi lain, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura menyatakan, masa kerja Timwas perlu diperpanjang.

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno, Senin (10/12), mengatakan, keberadaan Timwas masih diperlukan sampai kasus Bank Century, terutama yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, dibawa ke pengadilan.

KPK telah meningkatkan pengusutan kasus Bank Century ke penyidikan dengan menetapkan dua mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, yaitu Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah, sebagai tersangka.

Bambang Soesatyo, anggota Timwas dari Fraksi Partai Golkar, berpendapat, masa kerja Timwas perlu diperpanjang setidaknya setahun. Selain mengawal pengusutan kasus Bank Century oleh KPK, Timwas juga mengawasi pengusutan kasus itu oleh kepolisian dan usaha pengembalian aset. Kepolisian antara lain telah mengusut dugaan pencucian uang di Bank Century, terutama yang melibatkan PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia.

”Informasi yang saya terima, pencucian uang di PT Antaboga mencapai Rp 1,4 triliun. Diduga uang itu sebagian dialirkan ke rekening mantan pemilik Bank Century Robert Tantular sebesar Rp 334,3 miliar, Hartawan Aluwi sebesar Rp 335,9 miliar, dan Anton Tantular mendapat Rp 288,6 miliar,” papar Bambang,

Uang yang dimasukkan ke rekening Robert Tantular, ujar Bambang, dialirkan lagi ke sejumlah pihak seperti rekening Yayasan Fatmawati sebesar Rp 20 miliar dan rekening PT Graha Nusa Utama (GNU).

”Uang yang diterima PT GNU sebagian ada yang dialirkan lagi ke Robert Tantular sebesar Rp 83 miliar, Sarwono sebesar Rp 40 miliar, dan Umar Muchsin sebanyak Rp 8,25 miliar. Kepolisian diduga telah menyidik kasus ini,” kata Bambang.

Meski demikian, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa berpendapat, masa kerja Timwas Century tidak perlu diperpanjang. Pasalnya, masih banyak agenda yang lebih penting dan strategis di DPR yang harus diperhatikan.

”Jika rapat paripurna DPR memutuskan Timwas Century diperpanjang, perpanjangan tidak perlu satu tahun,” ujar Saan. (NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com