Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelolaan Keuangan Pemda Sulut Makin Buruk

Kompas.com - 07/12/2012, 15:08 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis

MANADO, KOMPAS.com - Jika dibandingkan dengan tahun 2008, kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Utara secara keseluruhan menunjukkan penurunan yang sangat siginifikan. Hal itu terungkap dalam media morkshop "Kupas Tuntas Pemeriksaan LKPD Wilayah Sulut Tahun Anggaran 2011", yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, Jumat (7/12).

Dalam pemaparannya, Dadek Nandemar dari BPK RI Sulut menjelaskan, pada tahun 2008 terdapat 72% daerah di Sulut yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka pada tahun 2011 hanya ada 20% saja.

"Demikian pula untuk Opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) pada tahun 2011 melambung ke angka 60%, padahal pada tahun anggaran 2008 hanya ada 14%," kata Dadek di hadapan para wartawan.

Dari 15 entitas yang diperiksa, hanya ada satu yang meraih opini WTP, yaitu Kota Bitung. Sementara untuk opini TMP diberikan kepada 9 entitas. Sementara Pemprov Sulut sendiri hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari sebelumnya pada 2010 meraih WTP.

"Ada apa dengan tren penurunan ini? Sebab dari tahun ke tahun semakin banyak saja pemerintah daerah yang LKPD-nya mendapat opini TMP. Ini menjadi tugas media untuk mencari tahu lebih dalam apa yang menyebabkan pemerintah daerah semakin buruk pengelolaan keuangannya," tambah Dadek.

BPK, menurut Dadek, sesuai fungsinya hanya memeriksa Laporan Keuangan Daerah lalu menyimpulkan dan kemudian memberikan rekomendasi kepada lembaga negara lainnya untuk ditindaklanjuti. "Tugas kami itu memotret seperti apa bentuk laporan keuangan mereka, lalu memberikan saran cara memolesnya," ujar Dadek lagi.

Temuan ketidakpatuhan sementara atas pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2011 untuk wilayah Provinsi Sulut, mencatat ada 312 kasus dengan nilai Rp 70 miliar lebih. Kasus terbanyak berada dalam kelompok temuan kerugian daerah yakni sebesar 128 kasus dengan nilai kerugian sebesar Rp 31,7 miliar.

"Berbagai permasalahan yang ditemui terkait dengan LKPD tersebut antara lain berkaitan dengan ditemukannya banyak kas yang tekor dan tidak riil. Pengelolaan aset daerah yang tidak jelas, juga soal penyertaan modal, penyelesaian hutang serta berbagai pemasalahan lainnya," jelas Dadek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com