Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Terima 12 Nama Calon Hakim Agung

Kompas.com - 05/12/2012, 20:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima lagi 12 nama calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial, Rabu (5/12/2012) siang. Total ada 24 nama calon hakim agung yang sudah diserahkan seluruhnya ke pimpinan DPR. Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon-calon hakim agung itu.

"Pada periode kedua ini, KY, atas dasar kewenangan konstitusional yang ada, melakukan seleksi calon hakim agung. Selanjutnya, calon ini akan diserahkan ke DPR. Jumlahnya ada 12 orang," ujar Ketua KY Eman Suparman, Rabu (5/10/2012), saat mendatangi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Eman menuturkan, pada periode pertama sekitar bulan Mei 2012, pihaknya hanya bisa memberikan 12 nama calon hakim agung ke DPR. DPR sempat meminta tiga tambahan nama calon hakim agung. Namun, menurut Erman saat ini pihaknya masih belum bisa mencarinya.

"Terus terang kami tidak memaksakan untuk mendapatakannya karena calon yang ada setelah kami telusuri jejak rekam dan integritasnya masih belum cukup. Kami tidak mau dituding melakukan secara serampangan," kata Erman.

Ia berkaca pada kualitas hakim terkait isu-isu miring yang harus dihadapi institusi kehakiman. Erman melihat integritas hakim harus dinomorsatukan. Ia pun meminta agar DPR melakukan fit and proper test ketat terhadap 24 calon hakim agung yang sudah diserahkan namanya oleh KY.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan akan mempercepat proses seleksi calon hakim agung di DPR. "Mahkamah Agung sudah curhat ada 20 persen kursi hakim agung yang kosong dan agak kewalahan. Jadi kami akan percepat," ucap Priyo.

Para hakim-hakim itu, lanjutnya, akan mengisi pos kosong pada hakim bidang perdata, pidana, dan PTUN. Priyo meminta agar pembahasan soal tindak lanjut seleksi hakim agung segera dimasukkan ke dalam jadwal Bamus sehingga bisa disampaikan ke anggota dewan saat paripurna tanggal 11 Desember mendatang.

"Ditargetkan mulai 6 Januari ke atas setelah reses, nanti Komisi III akan ditugaskan untuk memperoses hakim agung," ujar Priyo.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) meminta KY untuk mencarikan jabatan hakim agung yang tahun depan akan kosong. Pasalnya, empat hakim agung akan pensiun dari jabatannya, di antaranya adalah Hakim Agung Mansur Kartayasa (1 Agustus 2013), Hakim Agung Achmad Sukardja (1 Oktober 2013), Hakim Agung Prof Rehngena Purba (1 Desember) dan Hakim Agung Djoko Sarwoko (1 Januari 2013).

Sedangkan KY hanya meloloskan 12 nama calon hakim agung. Mereka adalah Hamdi H (Hakim Tinggi PT Yogyakarta), Irfan Fachruddin (Hakim Tinggi PT TUN Jakarta), Is Sudaryono (Kepala Pengadilan Tinggi TUN Medan), M Jusran Thawab (Hakim Tinggi PT Jakarta), dan H Margono (Hakim Tinggi PT Makassar). Selain itu ada Dr Nommy H T Siahaan (Kepala Pengadilan Tinggi Pekanbaru), dan Sri Mulyanto (Hakim Tinggi PT Mataram).

Ada pula H Suhardjono (Hakim Tinggi PT Makassar), Sumardijatmo (Hakim Tinggi PT Pekanbaru), Tumpak Situmorang (Hakim Tinggi PT Jambi), dan Waty Suwarty (Guru Besar Universitas Indonusa Esa Unggul Jakarta), serta Yakup Ginting (Hakim Tinggi PT Makassar).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com