Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan Kasus Pemerasan Anggota DPR terhadap BUMN Rampung

Kompas.com - 04/12/2012, 20:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah melakukan penyelidikan selama sebulan, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya merampungkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap direksi badan usaha milik negara (BUMN). Kasus ini berawal dari pengakuan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang mengakui ke media massa ada praktik kongkalikong antara BUMN dan anggota DPR.

"Rangkaian sidang etik BK terkait laporan Pak Dahlan Iskan kami anggap sudah cukup. Nanti kami lanjutkan dengan proses pengambilan keputusan paling cepat besok (Rabu)," ujar Ketua BK M Prakosa, Selasa (4/12/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

BK saat ini menangani tiga kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap direksi BUMN. Pertama, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-P, Sumaryoto, yang dilakukannya seorang diri terhadap direksi PT Merpati Nusantara Airlines.

Kedua, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dalam sebuah rapat pertemuan 1 Oktober antara beberapa anggota Komisi XI dan direksi Merpati. Sejumlah politisi yang diadukan Dahlan Iskan, yakni Zulkieflimansyah (F-PKS), Achsanul Qosasi, Linda Megawati, Saidi Butar-butar (F-Partai Demokrat), dan I Gusti Agung Ray Wijaya (F-PDIP).

Ketiga, kasus dugaan pemerasan Idris Laena terhadap direksi PT PAL Indonesia dan PT Garam. Saat diperiksa terpisah beberapa waktu lalu, Laena mengakui di hadapan BK pernah mengirimkan pesan singkat lebih dari 20 kali kepada direksi PT PAL.

Seluruh pihak yang dilaporkan dan pihak yang melapor sudah diperiksa satu per satu secara terpisah. BK juga sudah mengonfrontasi semua pihak yang bertikai dalam satu sidang tertutup. Hasilnya, Prakosa mengakui bahwa tidak semua pengakuan direksi BUMN sesuai dengan pengakuan anggota Dewan.

Oleh karena itu, Prakosa mengatakan BK yang berisi 11 anggota nantinya akan menggunakan hati dan pikiran yang jernih untuk memutuskan apakah anggota-anggota Dewan yang diadukan melanggar etika atau tidak. Peluang untuk dilakukannya voting pun terbuka.

"Selama ini BK tidak pernah sampai voting. Dilakukan sejauh mungkin dengan musyawarah karena ini keyakinan dari anggota BK untuk memutuskan sesuai nurani. Tapi voting tetap dimungkinkan," ucap Prakosa. Pengambilan keputusan, lanjutnya, akan dilakukan pada Rabu (4/12/2012) malam.

Hasil keputusan BK nantinya akan disampaikan ke fraksi anggota yang dinilai telah melanggar etika. Jika terbukti tidak melanggar etika, BK akan melakukan pemulihan nama.

"Setelah keputusan disampaikan ke fraksi, baru akan diungkap ke publik. Mudah-mudahan dalam pekan ini," ucap politisi PDI-P itu.

Baca juga:
Dahlan Iskan Akan Digugat!
Memprihatinkan, Laporan Dahlan Tak Akurat
Dirut Merpati: Pak Dahlan Tak Salah, Saya yang Salah
Sumaryoto: Rudy Cium Tangan Saya
Dirut Merpati Sempat Transfer Rp 106,5 Juta ke Sumaryoto
Merpati Akui Inisiasi Pertemuan dengan Sumaryoto
Hatta: Lagi-lagi Dahlan Iskan Salah

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com