Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Sambut Positif Penahanan Djoko

Kompas.com - 04/12/2012, 17:47 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Setelah melalui proses cukup panjang dan berliku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, tersangka kasus korupsi simulator SIM, di Rutan Kompleks Polisi Militer Daerah Militer Jakarta Raya, Guntur, Senin kemarin.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang ikut mengawal kasus ini menyambut positif penahanan Djoko Susilo oleh KPK. "Semua orang kedudukannya di depan hukum sama, jadi Pak DS ditahan bagian implementasi yang sama terhadap hukum," ujar Komisioner Kompolnas Dr M Naseer di sela-sela kunjungannya di Mapolda Bali, Selasa (4/12/2012).

Naseer menambahkan, penahanan ini sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku dan nanti hukumlah yang membuktikan apakah DS bersalah atau tidak. "Tidak ada masalah menurut saya, sebetulnya pimpinan Polri memahami, beliau (Djoko Susilo) juga memahami, tetapi masih ada satu dua yang tidak terima jika Polri diperiksa," ujarnya.

Kompolnas sendiri pernah mengirim surat ke Kapolri saat Djoko Susilo tidak hadir dalam pemeriksaan pertama. Kompolnas meminta kepada Kapolri supaya anggotanya menghormati proses hukum.

Sebelumnya diberitakan, KPK menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, Senin (3/12/2012). Djoko yang merupakan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) itu ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berlokasi di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com