Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan KPK Tak Gunakan Baju Tahanan kepada Djoko

Kompas.com - 03/12/2012, 19:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tidak seperti tahanan pada umumnya, Inspektur Jenderal Djoko Susilo tidak menggunakan baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ataupun menggunakan borgol saat digelandang ke Rumah Tahanan KPK di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2012). Apa alasannya?

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, hal tersebut hanyalah masalah teknis. Penyidik KPK, katanya, sudah membawa baju tahanan untuk Djoko di dalam mobil yang mengawal perjalanan Djoko ke Rutan Guntur. "Sebenarnya baju tahanan tadi sudah dibawa oleh penyidik KPK. Pas mau masuk ke mobil tahanan, ada baju tahanannya. Teman-teman bisa cek di rutan apakah dipakai atau tidak. Ini mungkin masalah teknis, mungkin pas dia jalan, ada teman-teman banyak," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta.

Johan pun membantah pihaknya mengistimewakan Djoko. Dia memastikan bahwa baju tahanan untuk Djoko telah disiapkan. Mengenai penggunaan borgol, menurut Johan, memang tidak semua tersangka KPK diborgol saat digelandang ke rutan. Penggunaan borgol, katanya, dikhususkan kepada tersangka yang buron atau tertangkap tangan.

"Kalau diborgol itu ada penangkapan, penjemputan paksa," ujar Johan.

Berdasarkan catatan Kompas.com, sejak Bupati Buol Amran Batalipu, tersangka KPK yang akan ditahan selalu mengenakan baju tahanan. Bahkan, tersangka kasus dugaan suap proyek dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Fahd El Fouz diborgol saat akan ditahan meskipun Fahd tidak tertangkap tangan atau dijemput paksa.

Salah satu pengacara Djoko, Hotma Sitompul mengatakan hanya mengikuti proses di KPK saat ditanya apakah ada permintaan khusus dari pihaknya mengenai baju tahanan ini. "Nanti pada waktunya, kita ikuti dulu prosedurnya," ujar Hotma.

KPK menahan Djoko seusai memeriksa jenderal bintang dua itu selama lebih kurang delapan jam. Djoko diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya dri sendiri atau orang lain terkait pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011. Saat itu, Djoko menjadi Kepala Korlantas Polri.

Johan mengatakan, Djoko akan ditahan selama 20 hari ke depan. Di Rutan Guntur, dia akan bergabung dengan dua tersangka KPK lain, yakni Heru Kisbandono dan Zulkarnaen Djabar. Heru merupakan hakim Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak yang menjadi tersangka kasus dugaan suap kepengurusan perkara korupsi di DPRD Grobogan, sementara Zulkarnaen adalah anggota DPR yang menjadi tersangka penerimaan suap dalam proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama.

Berita terkait dapat diikuti di topik :

DUGAAN KORUPSI KORLANTAS POLRI

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Nasional
    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Nasional
    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com