Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetapkan 2 Tersangka Century, KPK Belum Terbitkan Sprindik

Kompas.com - 20/11/2012, 14:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi rupanya belum menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) kasus dana talangan Bank Century. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Dia sedikit meluruskan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang disampaikan di hadapan tim pengawas Bank Century di DPR pagi tadi. "Karena ada beberapa tahapan di antaranya, sprindik, siapa yang diduga sebagai pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban ini adalah BM dan SCF. Akan tetapi, belum ada peningkatan status Century dalam proses penyelidikan belum ke penyidikan," kata Johan.

Abraham Samad dalam pemberitaan sebelumnya menyebut BM dan SCF sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century dan dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. Kesimpulan ini diambil setelah KPK melakukan gelar perkara, Senin (19/11/2012) malam.

Johan menambahkan, dalam gelar perkara itu, diputuskan juga kalau KPK masih perlu waktu untuk mendalami indikasi tindak pidana korupsi dalam proses bail out tersebut. "Pasal-pasal mana saja yang diduga dilanggar misalnya, tetapi memang ada kesimpulan dari hasil gelar perkara. Saya tidak bicara soal sprindik saja, ada tahapan-tahapan lagi," katanya.

Selanjutnya, akan dibuat tim kecil yang membahas lebih jauh lagi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dapat dimintai pertanggungjawabannya dari BM dan SCF. Johan juga mengatakan, KPK belum meminta permohonan cegah atas nama BM dan SCF. Adapun BM merujuk pada Deputi Gubernur Bank Indonesia nonaktif Budi Mulya, sedangkan SCF merujuk pada mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan Siti Chalimah Fadjrijah.

Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

    PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

    Nasional
    Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

    Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

    Nasional
    Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

    Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

    Nasional
    MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

    MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

    Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

    Nasional
    Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

    Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

    Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

    Nasional
    Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

    Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

    Nasional
    Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

    Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

    Nasional
    Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

    Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

    Nasional
    Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

    Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

    Nasional
    Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Nasional
    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com