Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Kunker Belum Efektif

Kompas.com - 20/11/2012, 02:45 WIB

Jakarta, Kompas - Kunjungan kerja atau studi banding ke luar negeri dinilai belum efektif untuk menunjang kinerja legislasi Dewan Perwakilan Rakyat. Pasalnya, hasil kunker belum digunakan sebagai materi penting untuk dijadikan masukan dalam rancangan undang-undang.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo, Senin (19/11) di Jakarta, mengatakan, hasil kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri biasanya hanya dijadikan referensi dalam penyusunan draf rancangan undang-undang. ”Itu juga sangat bergantung pada masing-masing anggota,” katanya.

Menurut Arif, seharusnya hasil studi banding dijadikan materi pembanding serta bahan untuk dibahas, atau bahkan dimasukkan dalam draf RUU. ”Makanya saya katakan, kunjungan kerja itu belum optimal efektivitas dan manfaatnya,” ujarnya.

Ketidakefektivan itu pula yang dijadikan alasan F-PDIP menolak kunker ke luar negeri untuk kepentingan penyusunan RUU. Ketua F-PDIP Puan Maharani menjelaskan, pihaknya tidak mengeluarkan izin bagi anggota yang akan berkunjung ke luar negeri untuk kepentingan penyusunan undang-undang.

”Kalau hal-hal yang tidak terlalu penting ya mengapa harus dilakukan,” katanya.

F-PDIP hanya memberikan izin kunjungan ke luar negeri kepada anggota untuk mengikuti muhibah, kegiatan Badan Kerja Sama Antarparlemen, dan Grup Kerja Sama Bilateral. Dalam daftar rombongan kunker Baleg DPR ke Jerman dan Inggris untuk keperluan penyusunan RUU tentang Keinsinyuran juga tidak didapati nama anggota F-PDIP.

Selain F-PDIP, Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) juga masih memberlakukan moratorium kunjungan ke luar negeri. Namun, berbeda dengan F-PDIP, F-PAN tetap mengizinkan anggotanya mengikuti kunjungan ke luar negeri untuk kepentingan penyusunan RUU.

”Kami sangat selektif, tidak semua kunjungan ke luar negeri diizinkan. Hanya yang membahas UU yang kami izinkan,” kata Sekretaris F-PAN Teguh Juwarno.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf juga mengaku selektif dalam memberikan izin kunker. Hanya anggota yang dianggap rajin yang diizinkan mengikuti kunjungan ke luar negeri.

Secara terpisah, Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono menegaskan, Baleg sangat selektif dalam menentukan perlu atau tidaknya kunker ke luar negeri dalam penyusunan RUU. Tidak semua RUU yang disusun Baleg melalui proses kunjungan ke luar negeri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com