Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Hakim pada Kejujuran Fahd

Kompas.com - 19/11/2012, 02:25 WIB

Dalam sidang-sidang kasus korupsi pengurusan dana penyesuaian infrastruktur daerah, pertanyaan dan komentar salah satu hakim, Pangeran Napitupulu, dinanti-nanti para wartawan. Terkadang komentarnya keras, kadang lembut, dan kadang keras membahana sehingga membuat yang ditunjuk merinding.

Dengan lugas, ia konsisten memerintahkan penangkapan Haris Andi Surahman, penyuap anggota Badan Anggaran Wa Ode Nurhayati, yang masih bebas. Di hampir setiap sidang, ia memerintahkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dan mengadili Haris sebagai orang kunci yang tahu duduk soal kasus suap itu.

Pada sidang korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) dengan terdakwa Fahd el Fouz pada pekan lalu, Pangeran kembali menanyakan kepada jaksa apakah Haris sudah diproses. Meski Wa Ode sudah divonis pidana penjara enam tahun, kasus itu menyisakan banyak misteri karena Wa Ode tidak blak-blakan.

Kini, harapan menguak misteri itu disandarkan pada kejujuran Fahd. Fahd beberapa kali disidang dan dalam persidangan selain bersikap sopan, ia juga menjawab semua pertanyaan hakim dan jaksa tanpa berbelit-belit. Namun, soal angka, misalnya tanggal dan jumlah, Fahd selalu lupa.

Saat sidang pemeriksaan dirinya, Fahd menerangkan mengapa Wa Ode tetap dilaporkan ke Banggar DPR meski tiga kabupaten di Aceh (Bener Meriah, Pidie Jaya, dan Aceh Besar) yang menjadi daerah yang diajukan mendapat DPID itu ternyata mendapatkan alokasi dana DPID.

Wa Ode selalu menjawab tidak tahu dan mengaku tak pernah membahas soal DPID dengan ketiga kabupaten tersebut hingga ia divonis bersalah.

Dengan lancar, Fahd menjelaskan kasus tersebut. Fahd tiba-tiba dimarahi orang dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pidie Jaya dan harus mengembalikan uang yang telah diberikan. Padahal, setahu Fahd, Pidie Jaya mendapatkan jatah DPID Rp 20 miliar. ”Katanya itu bukan saya yang mengurusnya, tetapi orang lain,” jawab Fahd.

Mengenai siapa yang mengurus, Fahd menjawab Tamsil Linrung. Tamsil adalah anggota DPR yang juga mantan pimpinan Badan Anggaran dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Dia membantah keterlibatan itu.

Orang dari Pemkab Pidie Jaya dan Bener Meriah juga marah-marah dan menuntut uangnya dikembalikan. Menurut Fahd, proyek di dua kabupaten itu sudah didahului Mirwan Amir, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

Sudah dua kali Mirwan dipanggil bersaksi, tetapi selalu tidak bisa hadir. Terlepas benar atau tidak pernyataan Fahd tersebut, cerita versi Fahd lebih logis dan didukung rekaman percakapan Fahd dengan berbagai pihak yang disadap jaksa.

Hakim serius menyimak setiap kesaksian Fahd. Fahd juga menguatkan keyakinan hakim bahwa Wa Ode sebenarnya mengetahui pengurusan DPID yang dikaitkan dengan ketiga kabupaten yang sedang diurus Fahd. Bukti itu berasal dari keterangan Fahd dan didukung keterangan pegawai Bank Mandiri cabang DPR yang mengatakan, Wa Ode hadir di Bank Mandiri cabang DPR dan bahkan bertemu Fahd dan Haris di ruangan prioritas saat transaksi penyetoran uang Rp 2 miliar dilakukan dari rekening Fahd ke rekening Haris, kemudian ke Wa Ode melalui asistennya, Seva Yolanda.

Dulu, orang berharap Wa Ode membongkar mafia anggaran di DPR. Bahkan, hakim berharap Wa Ode membuka kotak pandora. Namun, harapan itu buntu karena Wa Ode bungkam.

Pengacara Wa Ode, Yusril Ihza Mahendra, saat membela kliennya mengemukakan, ”Ini adalah konspirasi untuk membungkam Wa Ode.”

Ketika majelis hakim dan publik berharap Wa Ode bercerita, ia bungkam dan memilih sendirian di penjara tanpa rekan sejawatnya. (Amir Sodikin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com