Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Yakinkan Kontraktor Migas

Kompas.com - 17/11/2012, 09:33 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

BADUNG, KOMPAS.com — Pemerintah berupaya meyakinkan para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak dan gas bumi mengenai keamanan investasi mereka di Indonesia. Hal ini dilakukan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, dalam jumpa pers seusai bertemu dengan sejumlah eksekutif KKKS utama, Jumat (16/11/2012) malam, di Hotel Patra Jasa, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

"Rencananya saya akan bertemu dengan semua KKKS pada Senin malam nanti agar mereka lebih percaya diri untuk melaksanakan kegiatan operasi migas di Indonesia," kata dia menegaskan.

Hal ini perlu dilakukan mengingat industri migas sangat padat modal, padat teknologi, dan sangat sensitif terhadap waktu. Sebagai gambaran, jika satu hari kegiatan usaha hulu migas tidak jalan, penerimaan negara akan hilang sekitar Rp 1 triliun.

"Jadi, betapa pentingnya mengelola industri migas yang lebih baik dan lebih cepat," kata dia menegaskan.

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sudah merespons putusan MK mengenai pembubaran BP Migas dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2012. "Menteri ESDM ditugaskan mengelola dan mengendalikan kegiatan eks BP Migas. Karena itu, kami harus bergerak cepat," tuturnya.

"Saya sudah keluarkan keputusan menteri. Setelah itu harus ada pertemuan-pertemuan agar semua punya kepercayaan diri yang sama untuk memajukan industri migas," ujarnya. Para kontraktor migas, termasuk yang utama, diharapkan percaya diri dalam berinvestasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com