JAKARTA, KOMPAS.com - PT Adora Integrasi Solusi yang digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/11/2012), ternyata memiliki dua kantor di wilayah Tebet. Lokasi kedua kantor perusahan teknologi informasi ini pun berdekatan. Penggeledahan PT Adora terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.
"Ada dua kantornya. Yang satu lagi di sebelah sana. Pegawai-pegawainya pada ngumpul di sana," kata Roni, warga sekitar lokasi penggeledahan, Jalan Tebet Raya 45D, Jakarta, kepada Kompas.com, Selasa (13/11/2012) malam.
Ia menjelaskan, kebanyakan data dan perlengkapan kantor telah dipindahkan ke kantor yang berlokasi di Jalan Tebet Timur Dalam IIE yang berjarak puluhan meter dari kantor utama. Sejak petugas KPK mendatangi kantor tersebut, sebagian karyawan memilih pindah ke kantor tersebut.
"KPK enggak ke sana, mungkin juga enggak tahu kalau ada kantornya di sana," ujar Roni.
Hal itu diakui Sigit Haryono yang memimpin tim KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Adora. Saat dikonfirmasi Kompas.com, ia mengaku hanya melakukan penggeledahan di kantor utama. "Enggak, (geledah) di sini aja," kata Sigit singkat.
Sementara itu, Rosyid, petugas parkir kantor menambahkan, PT Adora telah berkantor di ruko tiga lantai tersebut sejak tiga tahun lalu. Aktivitas pegawai kantor tersebut berlangsung hingga dini hari.
"Sudah tiga kali perpanjangan kontrak, berarti udah sekitar tiga tahunan di sini. Pegawai-pegawainya kadang kerja sampai jam 1-2 malam," tutur Rosyid.
Penggeledahan Kantor PT Adora dilakukan KPK terkait kasus simulator SIM. Hingga pukul 23.30 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Penggeledahan sudah berlangsung sejak sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas KPK datang dengan tiga unit mobil. Mereka ditemani empat staf perusahaan yang berdiri sejak tahun 2005.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.